Menganalisis Sumber Hukum Islam yang Muttafâq (Disepakati)
TUJUAN PEMBELAJARAN
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengeksplorasi, asosiasi, dan mengkomunikasikan, peserta didik mampu :
Menganalisis materi tentang Menganalisis Sumber Hukum Islam yang Muttafâq (Disepakati) dengan baik;
Memahami materi tentang Menganalisis Sumber Hukum Islam yang Muttafâq (Disepakati) dengan baik;
Menyajikan basil analisis berupa peta konsep tentang Menganalisis Sumber Hukum Islam yang Muttafâq (Disepakati) dengan baik;
Mengomunikasikan materi tentang Menganalisis Sumber Hukum Islam yang Muttafâq (Disepakati) dengan baik;
Sumber hukum Islam yang "muttafaq" atau "muttafakun alaih" adalah istilah yang mengacu pada hukum atau prinsip-prinsip hukum yang disepakati oleh mayoritas ulama dari berbagai madzhab fikih. Ketika sebuah masalah hukum atau prinsip-prinsip tertentu dianggap "muttafaq", artinya hampir semua ulama dari berbagai madzhab fikih sepakat tentang masalah atau prinsip tersebut. Ini menunjukkan tingkat kesepakatan yang tinggi di antara para ulama, dan menjadi landasan penting dalam pembentukan panduan hukum Islam.
Beberapa sumber hukum Islam yang muttafaq meliputi:
Al-Quran: Al-Quran adalah sumber utama hukum Islam yang muttafaq. Mayoritas hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Quran adalah hukum-hukum yang dianggap muttafaq oleh semua ulama.
Hadis: Hadis-hadis yang memiliki sanad (rantai periwayatan) yang kuat dan dipahami dengan jelas oleh ulama sebagai hukum yang muttafaq juga memiliki otoritas yang tinggi. Hadis-hadis semacam ini mencakup prinsip-prinsip etika, ritual.
Ijma' (Konsensus): Ijma' atau konsensus umat Islam adalah salah satu prinsip ushul fikih yang dianggap muttafaq. Jika mayoritas ulama sepakat tentang suatu masalah hukum, maka masalah tersebut dianggap sebagai ijma' dan menjadi otoritas hukum.
Qiyas (Analogi): Prinsip qiyas, yaitu mengambil hukum dari suatu kasus yang serupa dengan kasus yang dihadapi, juga bisa menjadi muttafaq jika hampir semua ulama sepakat tentang kesamaan kedua kasus tersebut.
Kesimpulannya, meskipun sumber hukum Islam yang muttafaq memiliki manfaat dalam memberikan panduan hukum yang memiliki konsistensi dan penerimaan oleh mayoritas ulama, tetap ada masalah dan kompleksitas yang harus diperhatikan. Penting untuk memahami bahwa walaupun mayoritas ulama sepakat dalam beberapa hal, variasi dan perbedaan interpretasi tetap mungkin terjadi, terutama dalam menghadapi perubahan zaman dan tantangan kontemporer.