DINAMIKA PENANGGULANGAN LUMPUR SIDOARJO
LUSI
Februari 2013
DIKONTRIBUSIKAN OLEH DR. HARDI PRASETYO
Wakil Kepala Bapel BPLS
Berkontribusi sejak Edisi Mei 2007
Fokus mencari solusi mendasar gejolak sosmas
BPLS masih harus terus mencurahkan perhatiannya, untuk mencarikan solusi yang holistik (holistic sollution). Terhadap terjadinya gejolak sosial kemasyarakatan yang mengemuka, pada beberapa bulan terakhir ini.
Khususnya merupakan kejadian luar biasa, dimana warga terkait terus “memblokade” (dalam arti yang luas) secara sepihak terhadap wilayah kerja BPLS di dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007 (selanjutnya PAT).
Dimana hal ini telah berlangsung secara berkepanjangan, diawali sejak April-Juni 2012 (April Kelabu) berlanjut September 2012 (Badai September)-Sekarang (Operasi Satria, solusi sementara).
Pemecahan Rekor Dunia Muri Melukis Cepat Menggunakan Lumpur Sidoarjo:
BPLS telah mendukung even yang dilaksanakan di wilayah Kerja BPLS di luar PAT (Desa Siring Barat), yang saat ini telah menjadi aset BMN.
Dimana Pelukis Jatim ternama Holis Satriawan telah berhasil memecahkan rekor dunia Muri, membuat 102 lukisan dalam waktu sekitar 8,5 jam (waktu tersedia 9 jam), pada media kanvas berukuran besar 1 X 1m, dan hal yang signifikan adalah digunakannya Lumpur Sidoarjo sebagai material melukis mendampingi bahan cat lukis lainnya.
Mengingat Lusi digunakan sebagai salah satu material penting untuk pemecahan rekor dunia Muri tersebut, sehingga BPLS ikut bertanggung jawab dalam menyediakan material lumpurnya. Untuk itu lumpur telah dipilih secara seksama agar mendapatkan yang terbaik, diambil dari hasil kejadian luapan lumpur halus yang baru terjadi malam harinya sebelum pelaksanaan. Dimana telah menggenangi bagian utara Anjungan Dome, sehingga masih dalam keadaan segar.
Disamping itu pada pelaksanaan even tersebut, BPLS juga ikut memastikan bahwa material Lusi yang berasal dari sumber di utara Anjungan Dome P25 tersebut, benar-benar digunakan untuk Pemecah Rekor dunia Muri.
Diharapkan ke depan even tersebut dapat memberikan inspirasi bagi para seniman, pelajar, mahasiswa, dan pihak lainnya yang mempunyai kepedulian dengan Lusi. Untuk dapat mengikuti jejak Pelukis Holis Satriawan, dengan memanfaatkan lumpur Sidoarjo yang tersedia secara melimpah. Guna menghasilkan suatu karya yang bernilai seni, pendidikan maupun ekonomi.
Kegiatan Pemecahan Rekor Dunia Muri melukis cepat dengan menggunakan lumpur Sidoarjo tersebut sangat relevan dengan peta perjalanan (road map) Penanggulangan Lusi ke depan, yaitu: (1) Lusi mud volcano dengan pesona alam yang luar biasa, sehingga dapat menimbulkan inspirasi dikaitkan dengan aspek Geowisata; (2) Pemanfaatan lumpur yang tersedia dalam jumlah yang melimpah, untuk menciptakan nilai tambah baik sosial maupun ekonomi; (3) dan pemantapan eksistensi dan pengelolaan Wilayah Kerja BPLS (WKB) di luar PAT, sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Puing-Puing Berserakan di Siring Barat
Pasca dituntaskannya tahap pembayaran pembelian tanah dan bangunan warga 9 RT di luar PAT, yang sebelumnya ditentukan sebagai Wilayah Tidak Layak Huni (WTLH) dengan dipayungi Perpres 40/2009 diikuti Perpres 68/2011.
Sehingga sesuai ketentuan yang berlaku, telah terjadi perpindahan kepemilikan dari milik warga terdampak luapan lumpur, menjadi milik BMN.
Walaupun belum ada suatu kebijakan atau ketentuan final, yang khusus terkait dengan pembelian kembali material bangunan milik warga terkait, sebagai contoh adalah penerapan ketentuan di 3 Desa di Luar PAT. Namun kondisi lapangan saat ini di Desa Siring Barat, postur dan potret wilayah setempat telah berubah secara drastis.
Sehingga keadaannya seperti bekas-bekas medan perang. Dimana puing-puing berserakan, karena bangunan yang ada di atasnya, telah dibongkar untuk diambil sebagai bahan bangunan bekas.
Hal signifikan dari titik rawan proses pembongkaran bangunan di wilayah Siring Barat, adalah keberadaan tangki amonia di Pabrik Es. Dimana kondisi terakhir, telah dapat dipindahkan dengan aman.
Karena belum adanya kepastian hukum yang berlaku tetap terhadap pembongkaran aset BMN di WTLH yang dibeli Pemerintah dari warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo, maka di lapangan terjadi ketidak pastian (dispute).
Dimana ada pihak yang menyatakan mendukung, atau sebaliknya ada pihak yang melarangnya.
Sebagai opsi kebijakan (policy option) adalah diperlakukan ketententuan moratorium, atau penghentian sementara dari kegiatan fisik pembongkaran bangunan di WTLH.
Namun karena kondisi aktual di lapangan, bahwa untuk Desa Siring Barat sudah menjadi puing-puing yang berserakan, sehingga alternatif dari kebijakan moratorium menjadi tidak efektif.
Sebagai alternatif sebaiknya moratorium diberlakukan pada wilayah yang mengikuti ketentuan Perpres 37/2012 (misalnya Desa Mindi), sambil menunggu keluarnya ketentuan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.