2009 DINAMIKA LUSI JUNI
DINAMIKA LUSI JUNI 2009
UMUM
Gambar 1.1 Kunjungan Dewan Pengarah ke BPLS
Laporan Kemajuan Bapel BPLS status Juni 2009, mencakup even ‘Peringatan Mengenang 3 Tahun Semburan Lumpur Panas di Sidoarjo’, tepatnya terjadi pada 29 Mei 2006.
Berkenaan dengan even tersebut dapat dicermati adanya peningkatan kembali perhatian masyarakat luas terutama berasal dari dalam negeri, terhadap kondisi penanggulangan Lusi yang terus berlangsung sampai pada durasi semburan bulan ke-36.
Kecenderungan ini berbeda dengan even peringatan semburan Lusi tahun 2008 yang lalu. Saat itu sangat gencar pandangan, opini, rasa simpati yang datang terutama dari luar negeri pada korban bencana Lusi.
Pandangan menjurus negatif yang banyak ditujukan kepada Pemerintah atau Bapel BPLS pada momen 29 Mei 2009 tersebut, antara lain dilatarbelakangi oleh kondisi dan isu aktual yaitu:
1) Ekspektasi masyarakat yang demikian tinggi bahwa fenomena Lusi merupakan suatu kejadian yang tidak terlalu istimewa.
2) Sehingga penyelesaiannya diharapkan dapat ditentukan secara lebih pasti, termasuk dengan peta perjalanan dan kerangka waktu secara tetap yang ditentukan sebelumnya;
3) Fakta bahwa memasuki durasi bulan ke-36 semburan dan luapan Lusi masih terus berlangsung dengan dahsyat.
Bahkan diikuti dengan dampak berganda, yaitu deformasi geologi dengan intensitas yang signifikan walaupun berfluktuatif. Sehingga terbangun suatu opini seolah-olah Pemerintah melakukan pembiaran dan tidak berupaya untuk menghentikan semburan;
4) Hasil debat Lusi dipicu antara gempa versus pemboran pada forum internasional AAPG di Cape Town, Afrika Selatan Oktober 2008 lalu, dipersepsikan masyarakat luas seolah-olah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sehingga menempatkan Lapindo saat melakukan Pemboran Sumur Banjar Panji-1 mengalami masalah dan memicu Lusi;
5) Masih maraknya gejolak sosial kemasyarakatan, yaitu dalam bentuk Demo dengan kekuatan sampai melibatkan ribuan warga korban Lusi baik ke Kantor Bapel BPLS di Surabaya maupun di depan Istana Negara. Untuk menuntut penyelesaian penanganan masalah sosial kemasyarakatan, yaitu pembayaran tahap 80% skema cash and carry.
Dinamika Semburan Lumpur
Penanggulangan Lusi bulan Juni 2009 diindikasikan penuh dengan dinamika, sampai pada perubahan mendasar yang dapat memberikan implikasi yang luas.
Sehingga diperlukan adanya perubahan paradigma, sebagaimana disederhanakan pada Gambar 1.2, terdiri dari aspek:
1) Paradigma dan tahapan evolusi;
2) Aktualisasi status semburan saat ini;
3) Dinamika luapan dan penanganannya;
4) Gejolak sosial kemasyarakatan, dan
5) Masalah sosial kemasyarakatan dan infrastruktur lainnya.
· Semburan sulit dihentikan:
Semburan mud volcano Lusi sulit untuk dihentikan, walaupun menggunakan teknologi canggih yang tersedia saat ini, antara lain Relief Well.
· Luapan Lusi berlangsung lama:
Karena semburan sulit dihentikan, sebagai konsekuensi luapan Lusi di permukaan akan berlangsung lama. Tidak ada seorangpun yang dapat memastikannya.
· Namun terdapat dua skenario perkiraan durasi semburan berbasis ilmiah yang tersedia saat ini, yaitu:
a) skenario 1 berdasarkan perhitungan tahun 2007 (Tim IAGI) dengan kisaran 20-30 tahun,
b) skenario 2 mengacu hasil publikasi di media internasional dan di evaluasi secara khusus oleh BPLS pada awal Juni 2009, dengan kisaran antara 23-35 tahun; dan
c) dua skenario memberikan kisaran pendek sampai panjang antara 20-35 tahun.
· Pusat Semburan tanpa Tanggul Cincin:
Struktur Tanggul Cincin di utara Pond Utama, secara keseluruhan telah tenggelam.
Dalam perkembangannya telah menjadi bagian dari kaldera atau Danau Lusi.
· Skenario pengisian Danau Lusi:
Kondisi saat ini luapan di permukaan yang dihasilkan di kawah gunung lumpur, Lusi telah memasuki tahap pengisian ‘Danau Lusi’ yang luas.
· Danau Lusi berkembang di sebelah utara, timur dan barat dari Pond Utama, serta berpotensi untuk dapat meluas ke barat daya (Pond Mindi).
Gambar 1.2 Alur Pikir Dinamika Penanggulangan Lumpur Sidoarjo pasca durasi semburan Tahun ke-3
· Semburan Lusi masih berlangsung dengan dahsyat:
Semburan Lusi disertai dengan gas terutama H2S dan Metan masih berlangsung dahsyat.
Dengan kecepatan sekitar 90.000 m3/hari, temperatur di permukaan 90oC, kick tertinggi sekitar 1,5 m diikuti wave
Serta rasio kandungan lumpur dan air sekitar 40:60% semakin kental yang sebelumnya perbandingan sekitar 30:70%;
· Pusat Semburan membentuk morfologi puncak kerucut gunung radial yang landai:
Pusat Semburan sebagai bagian dari Danau Lusi telah membentuk morfologi kerucut gunung yang landai karena komposisi Lusi relatif encer.
Terdiri dari morfologi bagian puncak, lereng, dataran rendah dan daerah cekungan di sisi luar yang umumnya merupakan akumulasi air;
· Kecepatan semburan versus kapasitas pengaliran ke Kali Porong plus kecepatan subsidence:
Lusi cenderung tumbuh dengan kecepatan pengisian danau relatif lebih besar, daripada kapasitas luaran sistem pompa yang ada saat ini, ditambah dengan faktor kecepatan amblesan (rate of subsidence);
· Dampak Geohazard dengan intensitas berfluktuatif:
Geohazard yaitu subsidence, semburan bubble dengan atau tanpa gas metan, dan retakan terus berlanjut dengan intensitas yang berfluktuatif.
Terutama dikendalikan oleh mekanisme semburan Lusi itu sendiri dan dipengaruhi oleh adanya reaktivasi Sistem Patahan Watukosek.
Sebagai contoh aktual, adalah beberapa bubble berukuran besar baik yang berada di dalam maupun di luar PAT telah mengecil atau bahkan mati. Namun bersamaan dengan itu, beberapa bubble baru berukuran kecil telah bermunculan terutama di Siring Barat.
Gambar 1.3 Alur pikir Aktualisasi Status Semburan
1. Kenaikkan permukaan Danau Lusi dan implikasinya:
Permukaan Danau Lusi akan terus naik. Terutama yang signifikan berlangsung di sekitar daerah kawah.
Sedangkan bagian dataran dari morfologi gunung lumpur akan menekan secara lateral dan melingkar ke arah tanggul luar, terutama di sisi barat (Siring-Osaka);
2. Danau Lusi berpotensi merambat ke Tanggul Utama (ke selatan dan timur):
Pertahanan tanggul-tanggul di Pond Utama relatif tidak ada, pasca Lapindo memfokuskan kegiatan pada pengaliran Lusi ke Kali Porong.
Sehingga terjadi proses ekspansi Danau Lusi atau penenggelaman Pond Utama bagian utara yang merambat ke selatan yaitu pada P.47 dan ke timur P.43;
3. Serangan semakin meningkat pada Tanggul Lingkar Luar dan antisipasinya:
Pertahanan Tanggul Lingkar Luar (PAT) semakin mendekati ambang batas daya dukung dan daya tampung kolam.
Sehingga untuk mengantisipasi terhadap kondisi tersebut mutlak harus dilakukan pemeliharaan dan perkuatan tanggul-tanggul yang khususnya terus mengalami subsidence.
Yang tidak kalah pentingnya adalah penuntasan pembangunan Pond Ketapang di utara Danau Lusi.
Merupakan salah satu alternatif yang paling rasional untuk mengurangi beban berat yang harus dipikul oleh tanggul lingkar luar Danau Lusi.
4. Antara peningkatan kapasitas pengaliran dan tantangan:
Rencana penambahan kapasitas sistem pompa termasuk dredger baik oleh Lapindo, maupun oleh BPLS dalam rangka mitigasi bencana yang berlangsung pada musim kering tahun 2009 berpotensi berhadapan dengan masalah ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan.
Di samping itu juga berpotensi terjadinya sedimentasi yang signifikan di Kali Porong untuk siklus ketiga kalinya.
Gambar 1.4 Sektor Osaka yang mengalami subsidence
· Tersendatnya pembayaran cash and carry tahap 20%
Sampai saat ini gejolak sosial masyarakat masih terus terjadi sehubungan dengan ketidakpastian penuntasan cash and carry di dalam PAT baik untuk 20% (masih tersisa > 300 berkas) maupun untuk tahap 80% yang telah mulai jatuh tempo.
· Ketidakpastian penuntasan pembayaran 80% di dalam PAT dan implikasi memicu gejolak sosial baru:
Penuntasan pembayaran tahap 80% untuk tiga desa di luar PAT sebagai implementasi Perpres 48/2008 semakin tidak ada kepastian.
Karena pelaksanaan tahap 80% di dalam PAT oleh Lapindo sesuai Perpres 14/2007 telah mengalami perubahan drastis.
Yaitu pembayaran dilakukan secara mencicil sebesar Rp. 15 juta/berkas per bulan. Sehingga jadwal penuntasan tahap 80% di luar PAT menjadi jauh dari ekspektasi masyarakat.
Hal ini sebagai pemicu berkembangnya gejolak sosial kemasyarakatan yang baru di luar PAT;
· Pembangunan Tanggul Ketapang sebagai satu alternatif yang rasional keluar dari skenario meluasnya PAT:
Pembangunan Tanggul Ketapang di bagian utara PAT terus mendapatkan halangan dari warga. Padahal Pond Ketapang yang akan dan harus dibangun sangat mempunyai arti strategis.
Pembangunan Tanggul Ketapang merupakan salah satu opsi dari alternatif yang tidak banyak tersedia, untuk ke luar dari kasus skenario terburuk yaitu meluasnya PAT.
Sebagai akar permasalahan adalah karena pembayaran tahap 20% pada warga di sekitar Tanggul Ketapang ini belum juga dapat direalisasikan apalagi dituntaskan;
· Pengungsian Pasar Baru Porong terselesaikan sedangkan Pengungsian di Jalan Tol cenderung meningkat:
Pengungsi yang tinggal di Pasar Porong Baru secara kolektif telah melakukan relokasi ke tempat penampungan yang baru. Sehingga memberikan implikasi positif antara lain:
a) sebagai salah satu antisipasi terhadap sebagian isu HAM yang selalu dikaitkan saat terjadinya pengungsian warga korban bencana dalam jumlah yang besar;
b) telah mengembalikan hak bagi para pemilik yang sah untuk melanjutkan usaha-usaha ekonomi kerakyatan; dan
c) mengurangi kemacetan lalu lintas yang selama ini telah kronis dan pada tingkat parah.
Namun pengungsian di jalan Tol lama di desa Besuki, cenderung semakin meningkat jumlahnya.
Hal ini dikaitkan dengan adanya ketidakpastian penuntasan pembayaran tahap 80% implementasi Perpres 48/2008 untuk tiga Desa di luar PAT.
· Penanganan 9 RT 3 Desa yang dinyatakan Tidak Layak Huni belum dapat dituntaskan:
Penanganan masalah sosial kemasyarakatan untuk 9 RT dari 3 Desa di luar PAT yang telah ditetapkan oleh Tim Independen Pemerintah Provinsi Jatim tidak layak huni, selanjutnya ditetapkan pada UU No. APBN 2009 untuk diimplementasikan Bapel BPLS, sebegitu jauh belum dapat direalisasikan.
Hal ini terutama karena belum adanya kejelasan Juklak Di samping permasalahan yang berkembang pada internal kelompok warga terkait. Termasuk diantaranya perasaan iri, karena yang mendapatkan skema tersebut terbatas (selektif).
Di samping itu juga oleh adanya ekspektasi masyarakat yang demikian tinggi, untuk bisa mendapatkan skema penanganan sosial kemasyarakatan yaitu cash and carry yang telah diberlakukan baik di dalam maupun di luar PAT.
Gambar 1.5 Medan penanganan pengaliran Lusi beralih dari sisi barat Pond Utama, dipusatkan di Utara dan di Timur (Pond Reno).
· Pembangunan relokasi infrastruktur dihadapkan pada kondisi kritis semburan dan luapan Lusi:
Pembangunan relokasi infrastruktur sebagai salah satu opsi ke luar guna menyelamatkan sendi-sendi perekonomian lokal dan regional, tetap mendapatkan hambatan yang signifikan. Terutama tersendatnya penyelesaian pembebasan tanah yang dibutuhkan.
Bapel BPLS dengan memperhatikan kondisi nyata di lapangan saat ini, yaitu semakin meningkatnya ancaman pada pertahanan Tanggul Siring-Osaka, sangat concern dan terus berupaya mensosialisasikan kepada semua pihak pemangku kepentingan bahwa relokasi infrastruktur umum jalan nasional, rel kereta api Porong-Malang saat ini pada posisi yang sangat mendesak.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus skenario terburuk yang mungkin terjadi, yaitu meluasnya PAT ke arah barat yang sulit dibendung, sedangkan pembangunan relokasi infrastruktur tersebut belum dapat dirampungkan;
· Peningkatan pemahaman Pengaliran Lusi ke Laut melalui Kali Porong (isu lingkungan dan pengaliran melalui wet land):
Pengaliran Lusi dari Danau Lusi ke laut melalui Kali Porong yang telah mempunyai landasan hukum Perpres 14/2007 dan kebijakan dari Presiden RI tentang pemilihan opsi Kali Porong disertai langkah-langkah normalisasi, akan menghadapi tantangan dengan digulirkannya kembali pemikiran lama dikaitkan dengan:
a) dampak pencemaran lingkungan hidup; dan
b) alternatif pengaliran Lusi ke laut melalui wet land.
Kemajuan signifikan
Di tengah Bapel BPLS melakukan langkah komprehensif dan inovasi untuk mengantisipasi kondisi pengendalian semburan dan luapan Lusi yang telah ditetapkan berada pada kondisi ‘kritis’, beberapa kemajuan signifikan yang dicapai dan memberikan implikasi luas yaitu:
a. Pada musim Penghujan 2008-2009 terhindar PAT Meluas
Walaupun Bapel BPLS dihadapkan pada kondisi kritis yang berkelanjutan, dipicu oleh kondisi alami maupun non-teknis.
Namun pada akhir musim penghujan (November 2008 sampai Mei 2009) Bapel BPLS telah dapat mengatasi potensi meluasnya PAT.
Proses belajar dengan bekerja pada tahun 2007 dan 2008 lalu, menunjukkan fakta yang terukur bahwa jebolnya tanggul penahan lumpur, yang pada skenario terburuk dapat memperluas PAT terjadi pada musim penghujan telah.
Sebagai contoh aktual yang juga merupakan suatu ‘catatan kelabu’ adalah kejadian Jebolnya tanggul P.40 pada bulan Februari 2008, sehingga telah memperluas PAT pada tiga Desa di selatan PAT.
Gambar 1.6 Pengkajian secara khusus terhadap baselines knowledge bahwa Semburan Lusi sulit dihentikan, semburan akan berlangsung lama, dan dampak berganda pada geohazard
Salah satu kunci sukses yang patut disyukuri adalah kebulatan tekad dan kerja keras semua pihak sehingga Tanggul Renokenongo dengan rasio kesulitan tinggi akhirnya dapat diwujudkan.
Bisa dibayangkan apa yang dapat terjadi bila Bapel BPLS saat itu menyerah dan pasrah pada keadaan, dan tidak berjuang sekuat mungkin untuk mewujudkan ‘Pond Renokenongo’ yang akhirnya dapat disebut sebagai ‘Penyelamat’ kondisi akhir tahun 2008 dan saat ini menghadapi realitas bahwa sejak Oktober 2008 Lusi secara berkelanjutan dialirkan ke utara dan akhirnya menjelma menjadi Danau Lusi.
Bahkan saat ini Pond Renokenongo dijadikan sarana oleh Bapel BPLS untuk mitigasi terhadap skenario pengisian Danau Lusi yang makin hari makin membahayakan potensi meluasnya PAT.
Tidak meluasnya PAT tersebut patut disyukuri, namun sekaligus menjadi tantangan baru untuk musim menghadapi musim Pengujan tahun 2009-2010. Karena suatu realitas bertolak dari kondisi saat ini dimana secara umum permukaan Danau Lusi telah semakin tinggi, serta waking dengan Tanggul-tanggul lingkar luar semakin kecil.
Sehingga tanpa upaya dan hasil signifikan dari program Mitigasi bencana, termasuk menurunkan permukaan Danau Lusi, maka perkiraan resiko bencana musim penghujan akan sangat besar.
b. Paradigma Semburan dan Luapan
Telah dilaksanakan re-evaluasi secara integral dan komprehensif berbasis pendekatan akademis menyangkut isu strategis saat ini yaitu upaya penanggulangan semburan dan luapan Lusi.
Bapel BPLS bersama Ahli Geologi dari Lapindo diperkuat ahli dari USGS telah duduk bersama melakukan analisis data dan informasi terbaru disertai dengan keterbukaan metodologi, berdasarkan kepada baseline knowledge terpilih dari suatu naskah ilmiah terbaru yang telah dipublikasikan pada media internasional dan ditulis oleh pakar Indonesia sendiri (Energi Mega Persada, Bakosurtanal, ITB, dan Pertamina EP).
Tahap selanjutnya hasil analisis dan kajian multiaspek dari baseline knowledge tersebut akan dimantapkan melalui suatu forum pertemuan tiga lembaga yang berkompeten yaitu Bapel BPLS, Lapindo/MLJ dan Badan Geologi, DESDM.
Luaran dihasilkan diharapkan dapat digunakan sebagai alat bantu dalam proses pengambilan kebijakan dan keputusan strategis terhadap masalah mendasar sekaligus paradigma baru bahwa semburan Lusi sulit untuk dapat dihentikan.
Sehingga karena semburan Lusi sulit dihentikan, sebagai konsekuensi luapan akan berlangsung lama dengan 2 skenario yang berkisar pendek dan terpanjang antara 20-35 tahun.
Sehingga menjadi semakin kuat rasionalisasi bagi Bapel BPLS untuk menyiapkan suatu resiko geohazard sebagai dampak langsung atau berganda dari semburan itu untuk jangka waktu bervariasi pendek, menengah dan panjang.
Gambar 1.7 Perkembangan terkini pembentukan Danau Lusi
c. Hasil Audit BPK, Bapel BPLS mendapatkan penilaian WDP
Hasil pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan APBN 2007 dan 2008 Bapel BPLS telah menghasilkan kesimpulan akhir Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hal ini menjadi tantangan untuk dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun ke depan baik dengan melaksanakan komitmen langkah-langkah perbaikan yang telah dirumuskan pada ‘action plan’, maupun pembenahan pada sistem kelembagaan terkait.
Antara dengan mengoptimalkan pemberdayaan dari Satuan Pengawas Intern, yang independen dan langsung bertanggung jawab kepada Ka Bapel BPLS;
d. Pasar Porong Baru dapat berfungsi sesuai peruntukannya
Melalui proses yang panjang akhirnya dan penuh dinamika, Pengungsi terutama warga Desa Renokenongo yang telah menempati lokasi Pasar Baru Porong sejak tahun Juni 2006 akhirnya telah meninggalkan pusat Pengungsian Lumpur Sidoarjo.
Selanjutnya secara kolektif sebagian menempati lokasi sementara, sambil menunggu untuk masing-masing mendapatkan tempat hunian yang baru sesuai dengan pilihannya.
e. Kunjungan ke lapangan Dewan Pengarah BPLS
Ketua Dewan Pengarah BPLS disertai Menko Perekonomian/Menteri Keuangan, Menteri Negara/Kepala Bappenas, dan Gubernur Jawa Timur telah melihat secara langsung kondisi nyata terutama pengendalian semburan dan luapan Lusi pada situasi ‘kritis’.
Diharapkan kunjungan tersebut dapat memperkuat rasionalisasi mengapa Pemerintah melalui Bapel BPLS harus segera melaksanakan Mitigasi dalam skala yang besar, guna mencegah potensi meluasnya PAT.
Disamping menyikapi perubahan mendasar terhadap lingkungan strategis yang memberikan implikasi yang luas terhadap implementasi kebijakan Peraturan Presiden No. 14/2007 dan 48/2008 secara utuh dan holistik.
f. Fenomena Lusi masuk sebagai koleksi di Museum Geologi
Badan Geologi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, pada bulan Mei 2009 lalu telah melaksanakan suatu acara ‘gelar fenomena alam/geologi’ yang dinilai telah mendapatkan perhatian besar banyak pihak dan berkembang menjadi suatu isu aktual/kritis.
Pada even tersebut fenomena Lusi telah terpilih sebagai isu paling populer, selanjutnya akan ditempatkan sebagai koleksi peragaan fenomena geologi di Museum Geologi, yang berskala Nasional dan Regional.
Pada even tersebut telah ditayangkan suatu film dokumenter ‘Fenomena Lumpur Sidoarjo’, berdurasi sekitar 15 menit, dilanjutkan dengan Presentasi dari Bapel BPLS yang diwakili Hardi Prasetyo mempresentasikan makalah dengan judul 3 TAHUN SEMBURAN LUMPUR PANAS DI SIDOARJO LUSI: Harmonisasi Fenomena alam/Geologi dan Upaya Manusia!
Kegiatan yang bernuansa pendidikan masyarakat tersebut diharapkan dapat menyebarluaskan suatu bencana yang selama ini tidak dimasukkan dalam daftar geohazard (kecuali untuk negara Laut Kaspia).
Di sisi lain even tersebut memperkuat rasionalisasi bahwa Lusi merupakan salah satu fenomena geologi yang telah menimbulkan geohazard di Indonesia, yang selama ini dikenal mempunyai kerangka tektonik lempeng yang paling unik di seluruh jagat ini.
Gambar 1.8 Judul pemaparan Fenomena Lusi pada acara peluncuran Lusi ditempatkan sebagai koleksi museum geologi
Isu aktual/Kritis yang perlu mendapatkan perhatian
· Realitas Semburan Sulit Dihentikan akan mendapatkan Respon
Semburan Lusi sudah diposisikan oleh BPLS sulit untuk dihentikan. Sebagai konsekuensi semburan dan luapan Lusi akan berlangsung lama, dan dalam kaitan tidak ada seorangpun yang dapat menentukan kapan berhenti secara pasti.
Skenario durasi semburan berdasarkan perhitungan volume sumber semburan lumpur dibagi kecepatan semburan yang diasumsikan konstan 90.000 m3/hari berdasarkan kepada pemodalan masih harus dikoreksi lebih rinci terdapat faktor-faktor pengontrol lainnya.
Suatu pemikiran inovasi bahwa bila ada pihak-pihak yang mengklaim dapat menghentikan semburan dengan berbagai teknologi terpilih, disarankan untuk dapat dilakukan dengan menggunakan sumber daya yang dimilikinya sendiri.
Bila pengusul sudah benar-benar berhasil, baru selanjutnya bisa meminta pengembalian investasinya plus fee yang relevan, kepada pihak yang memberikan otoritas pelaksanaan.
· Mitigasi bencana harus dilaksanakan dengan komprehensif dan skala besar:
Sebagai konsekuensi semburan akan berlangsung lama, dipandang perlu memotret kondisi saat ini sebagai fakta dimana pengisian Danau Lusi di sisi utara, barat dan timur Pond Utama terus berlangsung dengan intensitas yang tinggi. Dibarengi dengan terjadinya deformasi, terutama subsidence dan bubble dengan semburan gas metan.
Potret dari fenomena alami tersebut disandingkan dengan kondisi aktual bahwa kemampuan pengurasan Danau Lusi jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tingkat pengisiannya.
Sehingga untuk menghindarkan kasus skenario terburuk yaitu meluasnya PAT, maka tidak banyak pilihan yang tersedia, yaitu Mitigasi pengurasan Lusi ke Kali Porong harus dilakukan secara besar-besaran.
Hal tersebut juga dibarengi dengan perkuatan secara optimal daya dukung tanggul-tanggul lingkar luar, terutama di sisi barat Siring-Osaka dengan titik lemah saat ini di pokok Osaka (P-71).
· Tersedianya landasan hukum yang memadai sebagai langkah solusi yang komprehensif
Berkembang kondisi ketidakpastian di lapangan antara Bapel BPLS dan Lapindo/MLJ terhadap pelaksanaan amanah Perpres 14/2007 terutama Pasal 15 Ayat 5, dikaitkan dengan penanganan luapan Lusi ke Kali Porong, sehubungan dengan realitas terjadinya perubahan mendasar di lapangan, yaitu:
a) penurunan kinerja Lapindo secara signifikan sampai pada titik terendah (pemutusan hubungan kerja sementara pada operator yang memegang peran penting) pada Bulan Juni 2009,
b) sudah berbulan-bulan sejak kondisi terjadi namun belum ada kepastian landasan hukum yang memadai bagi Bapel BPLS untuk dapat sepenuhnya mengendalikan keadaan dengan mengacu dengan pada Perpres 14/2007 dan atau memerankan Mitigasi Bencana secara skala yang memadai.
· Pembangunan Tanggul Ketapang antara Solusi dan Tantangan:
Evaluasi kondisi penanganan luapan Lusi menunjukkan bahwa saat ini sistem pompa dan dukungan mekanisasi yang ada belum cukup memadai menghadapi dahsyatnya semburan dengan kecepatan aliran 900.000 m3/hari.
Sementara untuk meningkatkan kapasitas (pompa dan atau dredger) memerlukan waktu yang cukup panjang. Salah satu peluang yang tersedia dari opsi yang tidak banyak adalah dengan menyediakan kolam penampungan tambahan, sehingga daya tampung Kolam Lusi yang semakin terbatas dapat diperbesar.
Untuk itu peluang yang ada adalah dengan melanjutkan pembangunan Tanggul Ketapang di utara Danau Lusi.
Di mana sampai saat ini masih mendapatkan penolakan dari sebagian warga, dengan alasan yang rasional, karena pembayaran cash and carry 20% belum tuntas.
Walaupun sebagian warga lainnya (termasuk di luar PAT) dengan kecemasan peristiwa Situ Gintung dapat terjadi setiap saat telah menyatakan dukungan tertulis kepada Bapel BPLS untuk segera melaksanakan pembangunan tanggul.
Namun sebagian kelompok warga, masih tetap kukuh pada pendiriannya dengan memegang semboyan ‘bayar dulu 20% baru bangun tanggul’, bahkan ‘bayar dulu 80% yang telah jatuh tempo’. Dengan demikian penyelesaian secara holistik pembayaran 20% bagi warga terdampak di sektor Ketapang, akan merupakan salah satu kunci untuk keluar kasus skenario terburuk PAT meluas.
LAMPIRAN GAMBAR-GAMBAR: