DESKRIPSI SINGKAT
Sub menu transaksi Hibah Masuk ini merupakan transaksi perolehan Persediaan dari hasil penerimaan hibah dari Organisasi lain di luar Pemerintahan. Yang dapat melakukan Transaksi Hibah Masuk adalah pengguna sebagai Operator UAKPB
Juknis Transaksi Masuk Hibah Masuk (M04)