INFORMASI UMUM
A. DESKRIPSI TRANSAKSI
B. INFORMASI PENTING LAINNYA
Juknis metode perekaman bast non kontraktual ini dapat diterapkan pula untuk bast KKP, bast valas, dan bast up tunai;
Perekaman RSPP dilakukan dengan melakukan Pendetilan COA;
Pendetilan 15 Segmen sampai dengan Sub Komponen sementara pendetilan 16 Segmen sampai dengan Item;
Perekaman BAST Non Kontraktual mengakomodir penginputan kode barang;
Perekaman satu BAST untuk satu distribusi COA;
Perekaman lebih dari satu barang dapat dilakukan dalam satu BAST;
Diperlukan koordinasi antar modul untuk menghindari kesalahan pencatatan barang.