Menu ini digunakan untuk mencatat perolehan aset yang bersumber dari hibah dan diterima dari pihak ketiga di luar Pemerintah Pusat, misalnya dari pemerintah daerah maupun dari swasta. Pencatatan transaksi ini didahului dengan transaksi BAST Hibah Masuk dari modul komitmen, pendetilan di Modul Aset Tetap dan penerbitan MPHLBJS di modul Pembayaran untuk mendapatkan pengesahan dari KPPN, semua jurnal transaksi akan dibentuk secara otomatis oleh sistem tanpa melakukan jurnal manual.
Jurnal Transaksi Hibah Masuk (Intrakomptabel) TAB:
D. Aset Tetap/Lainnya (Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, JIJ, Aset Tetap Lainnya, KDP, ATB)
K. Aset Tetap/Lainnya Yang Belum Diregister
Jurnal Transaksi Hibah Masuk (Ekstrakomptabel) TAB:
Tidak ada jurnal (Jurnal transaksi terbentuk saat perekaman BAST Hibah, Beban Ekstrakomptabel xxx sesuai pemilihan kode barang)