DESKRIPSI SINGKAT
Hal yang perlu diperhatikan
1. Hibah BMN yang dicatat pada Aplikasi SAKTI merupakan hibah BMN yang nantinya akan
ditindak lanjuti dengan proses register ke DJPPR dan pengesahan ke KPPN mitra kerja.
2. Pencatatan aset tersebut sebagai BMN dilakukan berdasarkan BAST, tanpa menunggu
adanya register ke DJPPR dan pengesahan ke KPPN (MPHL-BJS)