DESKRIPSI SINGKAT
1. Menu ini disediakan untuk menginput Barang Milik Negara Bersejarah yang berkurang di tahun berjalan karena hancur tak berbentuk lagi atau hilang. Satker mencatat di menu ini apabila izin penghapusan telah disetujui oleh Pengelola Barang (DJKN/KPKNL).
2. Pencatatan dan Pelaporan Barang Bersejarah dalam Laporan Keuangan hanya dilaporkan jumlah unit tiap jenis barang bersejarah di dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Barang bersejarah tidak dinilai dengan uang (rupiah) sehingga tidak ada jurnal yang terbentuk setelah dicatat dalam Aplikasi SAKTI.
3. Ilustrasi :
Bagian Purbakala menginformasikan bahwa sebuah relief kuno di Museum Sejarah telah hilang. Usaha pencarian telah dilakukan dan tetap dilakukan bekerjasama dengan Interpol. Pengajuan penghapusan dari catatan ke KPKNL telah disetujui.