DESKRIPSI SINGKAT
Implementasi Aplikasi SAKTI merupakan salah satu program prioritas nasional dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBN melalui integrasi seluruh sistem aplikasi pengelolaan keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L), mulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan sampai dengan tahap pelaporan/pertanggungjawaban.
Melalui surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-51/PB/2021 tentang Pelaksanaan Roll Out Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tahun 2021 yang dilakukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga tak terkecuali satuan kerja Badan Layanan Umum, maka dipandang perlu adanya petunjuk teknis pembuatan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum (SP3B BLU) bagi satuan kerja Badan Layanan Umum.
Beberapa tahapan teknis yang harus dilakukan satuan kerja Badan Layanan Umum pada Aplikasi SAKTI dalam rangka pembuatan SPM Pengesahan adalah sebagai berikut :
I. Melakukan persiapan saldo awal BLU pada modul penganggaran
II. Melakukan persiapan pada modul komitmen
III. Melakukan persiapan pada modul bendahara penerimaan
IV. Melakukan pembuatan SP3B BLU