I. INFORMASI UMUM
A. DESKRIPSI TRANSAKSI
Jenis SPM:211-Gaji Induk digunakan untuk Pembayaran atas Gaji Induk Pegawai
B. INFORMASI PENTING LAINNYA
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh satker (pengguna SAKTI):
User harus memastikan data supplier tipe 3 sebagai penerima pembayaran atas Gaji Induk telah
benar dan telah direkam sebelumnya di pencatatan data supplier dalam Modul Komitmen. Satuan
kerja harus sudah selesai melakukan rekonsiliasi Gaji dengan KPPN sebelum melakukan perekaman
pada aplikasi SAKTI.