Menu Penghapusan BMN Pihak Ketiga digunakan untuk menghapus barang pihak ketiga dari Daftar Barang Pihak Ketiga dikarenakan barang tersebut tidak ada lagi, misalnya karena dikembalikan ke pemiliknya, rusak berat atau hilang.
Ilustrasi:
Pegawai mengambil kembali 1 unit televisi yang dititipkan di kantor untuk dibawa pulang dan digunakan di rumahnya sendiri. Perekaman pada menu Penghapusan BMN Pihak Ketiga (702) tidak perlu memasukkan nilainya. Tidak ada jurnal yang dibentuk saat persetujuan transaksi ini.