DESKRIPSI SINGKAT
Pendahuluan
Petunjuk teknis ini digunakan untuk perekaman siklus transaksi UP BPP yang sebelumnya masih menggunakan konsep Uang Muka. Konsep baru ini merupakan penyempurnaan mekanisme penyaluran alokasi UP BPP yang berjalan sebelumnya. Sebelumnya pada Aplikasi SAKTI, perekaman UPBPP menggunakan konsep Uang Muka. Sehingga setiap kali akan melakukan revolving, BPP harus menyetor sisa Uang Muka yang dikelolanya ke Bendahara Pengeluaran. Dengan konsep baru ini BPP tidak perlu lagi mengembalikan sisa dana UP yang dikelolanya untuk mengajukan revolving ke Bendahara Pengeluaran.