Kapan Sertifikasi Cair? Ini pertanyaan yang sangat sering terdengar. Namun begitu ada persaratan tambahan, keluhan terus mengalir dan merasa dipersulit. Dari beberapa peristiwa serupa yang sering dijumpai permasalahan utama sebenarnya belum memahami serta menyadari hakekat mendasar dari beberapa kebijakan yang diberlakukan.
Permen 16 Tahun 2009 sudah sangat sering dibahas dan ditulis di bagikan dalam berbagai artikel, Seminar, Pelatihan-pelatihan, Sosialisai aneka perangkat pendidikan namun terasa belum sampai menyeluruh kepada semua guru, bahkan guru-guru penerima tunjangan sertifikasi.
Tak jarang alasan demikianlah yang membuat proses penilaian kinerja guru pun menjadi terhambat. Pengisian Fakta Pengamatan dan Pemantauan kinerja guru menjadi beban dan bukan sebagai kewajiban wajar sebagai profesinya.
Bukan hal yang mengherankan apabila kemudian dicari cara instan menyelesaikan proses Penilaian Kinerja Guru. Hal ini nyata dirasakan bertentangan dengan tujuan yang sebenarnya karena PKG instan pasti tidak membangun tercapainya kinerja dahulu melainkan lebih mengarah tercapainya penilaian dahulu demi persyaratan administratif, syukur-syukur kalau selanjutnya dapat mengubah kinerja yang bersangkutan.
Tidak bijaksana rasanya mencari-cari kesalahan kita sendiri, kesadaran bersama dari seluruh masyarakat pendidikan, pemerintah, instansi, Yayasan dan Lembaga yang terkait harus turut mencapai tujuan bersama, dan guru tetap yang utama.
BUKU Panduan PKG (Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru)