Guru Bahasa Inggris SD Bersertifikat dalam Kurikulum 2013

Post date: Jun 5, 2014 3:13:35 PM

Crop laporan P2TKdikdas

Guru bahasa Inggris SD yang sudah sertifikasi ternyata tetap mendapatkan haknya atas Tunjangan Profesi. Hal ini tentu saja apabila sudah dilengkapi dengan SK Kepala Daerah yaitu SK Bupati/ Walikota/ Gubernur yang menyatakan bahwa bahasa Inggris ditetapkan menjadi Muatan Lokal Potensi Daerah sebagaimana yang terurai dalam penjelasan Laporan data Pendidik P2TK Dikdas. Sesuai seperti yang disampikan Mendiknas bahwa diterapkannya Kurikulum 2013 tidak mengurangi hak guru.

Beberapa teman yang mengajar bahasa Inggris di SD sudah berbagi kabar gembira dengan turunya SKTP dan beberapa sudah menikmati tunjangannya. Sebagian masih ada juga yang belum linier karena masih membutuhkan perbaikan data. Selamat untuk rekan-rekan guru bahasa Inggris SD yang menjadi lega karena sertifikasinya tidak sia-sia,

Cara melinierkan PTK yang masih kurang atau nol tentu saja perlu berkoordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan perbaikan data dan update atau sinkron. Karena itu layak kami harus berterimakasih kepada para operator sekolah dan kantor pendidikan yang mendukung terwujudnya harapan ini.

PTK yang mengampu rombel atau kelas dengan Kurikukulum KTSP maupun yang Kurikulum 2013 tetap bisa linier apabila SK Kepala Daerah sudah dikirim. Selanjutnya secara berkala tinggal memonitor perubahan data sampai menjadi linier. Dan jangan lupa untuk memeriksa keaktifan pada masing-masing triwulan. Semoga informasi ini ikut menyemangati rekan-rekan guru bahasa inggris SD.

Yang mungkin menjadi masalah selanjutnya dalam cara input data dapodik adalah apabila ada guru bahasa Inggris SD yang mengikuti sertifikasi sebagai guru kelas. Harapannya kedepan ada solusi dari instansi terkait dalam aplikasi datanya, mengingat belum tentu di suatu daerah ada sertifikasi guru bahasa inggris untuk tingkat SD.