Aplikasi Padamu Sudah Ditutup

Post date: Jul 14, 2015 10:22:40 AM

Sangat ditunggu para guru Indonesia

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi menerbitkan "Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK" sekaligus Penutupan Portal Padamu Negeri. tertanggal 29 Juni 2015 dalam surat Nomor 6587/ B/PTK/2015. Otomatis sejak tanggal 1 Juli 2015 Portal Padamunegeri sudah tidak dipakai lagi.

Untuk memantabkan baca juga tanggapan yang dituangkan halaman padamunegeri BPSDMPK yang juga menyatakan hal serupa. Sehingga Ajuan onlinine NUPTK, Verval NRG, Laporan PKG, Laporan EDS dan Keaktifan oleh PTK melalui layanan Padamu Negeri Kemendikbud sudah berakhir.

Kabar ini pasti sangat ditunggu oleh banyak kalangan mulai dari para guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan tentu saja para operator sekolah seluruh Indonesia. Mengingat adanya dua aplikasi yang berlaku saat ini memang dirasa sangat merepotkan. Sehingga dengan diberlakukannya satu pintu pendataan ini secara resmi sudah tidak terlalu membebankan mereka.

Sumber :

http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/4341

http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/