Search this site
Embedded Files
SMI BPMSPH
  • Beranda
  • Pedoman dan Prosedur MI
    • Pedoman SMI
      • PENDAHULUAN
        • Riwayat & Sejarah Organisasi
        • Visi Organisasi
        • Misi Organisasi
        • Maklumat Organisasi
        • Sistem Manajemen – Mutu - Anti Penyuapan - K3
        • Ruang Lingkup Penerapan
        • Proses Bisnis
        • Pendokumentasian Informasi
      • 4. KONTEKS ORGANISASI
        • 4.1. Memahami Organisasi dan Konteksnya
        • 4.2. Memahami Kebutuhan dan Harapan Pihak-pihak Terkait
        • 4.3. Menentukan Ruang Lingkup Sistem Manajemen – Mutu dan Anti Penyuapan
        • 4.4. Sistem Manajemen – Mutu dan Anti Penyuapan ; serta Proses-prosesnya
        • 4.5. Penilaian Risiko Penyuapan
      • 5. KEPEMIMPINAN
        • 5.1. Kepemimpinan dan Komitmen
        • 5.2. Kebijakan Mutu dan Anti Penyuapan
        • 5.3. Peran, Tanggung-jawab, dan Wewenang Organisasi
      • 6. PERENCANAAN
        • 6.1. Tindakan Untuk Menangani Risiko dan Peluang
        • 6.2. Sasaran Kinerja dan Rencana Pencapaiannya
        • 6.3 Perubahan Perencanaan
      • 7. PENDUKUNG
        • 7.1. Sumber Daya
        • 7.2. Kompetensi
        • 7.3. Kepedulian dan Pelatihan
        • 7.4. Komunikasi
        • 7.5. Informasi Terdokumentasi
      • 8. OPERASI
        • 8.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasional
        • 8.2. Persyaratan Produk dan Layanan/Jasa, dan Tindakan Uji Kelayakan
        • 8.3. Desain dan Pengembangan Produk dan Layanan/Jasa, Serta Pengendalian K
        • 8.4. Pengendalian Proses, Produk, dan Layanan Eksternal, Serta Kontrol Non
        • 8.5. Pelaksanaan Pengendalian Produk, Layanan/Jasa, dan Anti Penyuapan Den
        • 8.6. Identifikasi dan Mampu Telusur, Serta Komitmen Anti Penyuapan
        • 8.7. Pengendalian Ketidaksesuaian Hasil-hasil dan Hadiah, Kemurahan hati, S
        • 8.8. Mengelola Ketidak-cukupan Atas Kontrol Anti Penyuapan
        • 8.9. Meningkatkan Partisipasi Anti Penyuapan
        • 8.10. Investigasi dan Penanganan Penyuapan
      • 9. EVALUASI KINERJA
        • 9.1. Pemantauan, Pengukuran, Analisis, dan Evaluasi
        • 9.2. Audit Internal
        • 9.3. Tinjauan Manajemen
        • 9.4. Tinjauan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan
      • 10. PENINGKATAN
        • 10.1. Umum
        • 10.2. Insiden, Ketidaksesuaian, dan tindakan korektif
        • 10.3. Peningkatan Berkelanjutan
    • Prosedur SMI
      • Prosedur MI (level 2)
        • 7.5 PROSEDUR MUTU INTEGRASI INFORMASI TERDOKUMENTASI
        • 8.7. PROSEDUR MUTU PENGENDALIAN KETIDAKSESUAIAN HASIL
        • 9.2. PROSEDUR MUTU INTEGRASI AUDIT INTERNAL
        • 9.3 PROSEDUR MUTU INTEGRASI TINJAUAN MANAJEMEN
        • 10.2 PROSEDUR MUTU INTEGRASI TINDAKAN KOREKTIF
      • Prosedur SNI ISO 9001:2015 (level 3)
      • Prosedur SNI ISO 37001:2016 (level 3)
      • Prosedur SNI ISO 45001:2018 (level 3)
    • Formulir SMI
      • FORMULIR 9001:2015 (level 3)
      • FORMULIR SNI ISO 37001:2016 (level 3)
        • Form. Pakta Integritas Pegawai
        • Form. Pakta Integritas Pengguna Jasa
        • Form. Pakta Integritas Penyedia Jasa
        • Form. Survei Anti SPG
        • Form. Lapor Suap Pungli
        • Form. Lapor Gratifikasi sigaPROTANI
        • Form. Penolakan anti SPG
        • Form. Evaluasi Isu-Isu Internal Eksternal
        • Form. Uji Kelayakan Penyedia Jasa
        • Form. Uji Kelayakan Pengguna Jasa
        • Form. Uji Kelayakan Pegawai
        • Kuisioner Survei IPAK BPMSPH
      • FORMULIR SNI ISO 45001:2018 (level 3)
    • IKK SMI
  • Agenda SMI
    • AUDIT INTERNAL
      • TAHUN 2024
      • TAHUN 2025
      • TAHUN 2026
    • AUDIT EKSTERNAL
      • AE 37K & 45K
      • AE 9001:2015
    • CAPAIAN KINERJA
    • TINJAUAN MANAJEMEN
      • TAHUN 2024
      • TAHUN 2025
      • TAHUN 2026
  • Kebijakan & Sasaran
    • Kebijakan
    • Sasaran
    • Pedoman dan Prosedur MI
    • Struktur
    • Kode Etik
  • Eviden
    • Eviden 45001
    • Eviden 9001
    • Eviden 37001
    • Manual SNI ISO
  • Form
    • Absensi
    • Isu-Isu Eksternal dan Internal
  • Cara Melapor
  • FAQ
SMI BPMSPH
  • Beranda
  • Pedoman dan Prosedur MI
    • Pedoman SMI
      • PENDAHULUAN
        • Riwayat & Sejarah Organisasi
        • Visi Organisasi
        • Misi Organisasi
        • Maklumat Organisasi
        • Sistem Manajemen – Mutu - Anti Penyuapan - K3
        • Ruang Lingkup Penerapan
        • Proses Bisnis
        • Pendokumentasian Informasi
      • 4. KONTEKS ORGANISASI
        • 4.1. Memahami Organisasi dan Konteksnya
        • 4.2. Memahami Kebutuhan dan Harapan Pihak-pihak Terkait
        • 4.3. Menentukan Ruang Lingkup Sistem Manajemen – Mutu dan Anti Penyuapan
        • 4.4. Sistem Manajemen – Mutu dan Anti Penyuapan ; serta Proses-prosesnya
        • 4.5. Penilaian Risiko Penyuapan
      • 5. KEPEMIMPINAN
        • 5.1. Kepemimpinan dan Komitmen
        • 5.2. Kebijakan Mutu dan Anti Penyuapan
        • 5.3. Peran, Tanggung-jawab, dan Wewenang Organisasi
      • 6. PERENCANAAN
        • 6.1. Tindakan Untuk Menangani Risiko dan Peluang
        • 6.2. Sasaran Kinerja dan Rencana Pencapaiannya
        • 6.3 Perubahan Perencanaan
      • 7. PENDUKUNG
        • 7.1. Sumber Daya
        • 7.2. Kompetensi
        • 7.3. Kepedulian dan Pelatihan
        • 7.4. Komunikasi
        • 7.5. Informasi Terdokumentasi
      • 8. OPERASI
        • 8.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasional
        • 8.2. Persyaratan Produk dan Layanan/Jasa, dan Tindakan Uji Kelayakan
        • 8.3. Desain dan Pengembangan Produk dan Layanan/Jasa, Serta Pengendalian K
        • 8.4. Pengendalian Proses, Produk, dan Layanan Eksternal, Serta Kontrol Non
        • 8.5. Pelaksanaan Pengendalian Produk, Layanan/Jasa, dan Anti Penyuapan Den
        • 8.6. Identifikasi dan Mampu Telusur, Serta Komitmen Anti Penyuapan
        • 8.7. Pengendalian Ketidaksesuaian Hasil-hasil dan Hadiah, Kemurahan hati, S
        • 8.8. Mengelola Ketidak-cukupan Atas Kontrol Anti Penyuapan
        • 8.9. Meningkatkan Partisipasi Anti Penyuapan
        • 8.10. Investigasi dan Penanganan Penyuapan
      • 9. EVALUASI KINERJA
        • 9.1. Pemantauan, Pengukuran, Analisis, dan Evaluasi
        • 9.2. Audit Internal
        • 9.3. Tinjauan Manajemen
        • 9.4. Tinjauan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan
      • 10. PENINGKATAN
        • 10.1. Umum
        • 10.2. Insiden, Ketidaksesuaian, dan tindakan korektif
        • 10.3. Peningkatan Berkelanjutan
    • Prosedur SMI
      • Prosedur MI (level 2)
        • 7.5 PROSEDUR MUTU INTEGRASI INFORMASI TERDOKUMENTASI
        • 8.7. PROSEDUR MUTU PENGENDALIAN KETIDAKSESUAIAN HASIL
        • 9.2. PROSEDUR MUTU INTEGRASI AUDIT INTERNAL
        • 9.3 PROSEDUR MUTU INTEGRASI TINJAUAN MANAJEMEN
        • 10.2 PROSEDUR MUTU INTEGRASI TINDAKAN KOREKTIF
      • Prosedur SNI ISO 9001:2015 (level 3)
      • Prosedur SNI ISO 37001:2016 (level 3)
      • Prosedur SNI ISO 45001:2018 (level 3)
    • Formulir SMI
      • FORMULIR 9001:2015 (level 3)
      • FORMULIR SNI ISO 37001:2016 (level 3)
        • Form. Pakta Integritas Pegawai
        • Form. Pakta Integritas Pengguna Jasa
        • Form. Pakta Integritas Penyedia Jasa
        • Form. Survei Anti SPG
        • Form. Lapor Suap Pungli
        • Form. Lapor Gratifikasi sigaPROTANI
        • Form. Penolakan anti SPG
        • Form. Evaluasi Isu-Isu Internal Eksternal
        • Form. Uji Kelayakan Penyedia Jasa
        • Form. Uji Kelayakan Pengguna Jasa
        • Form. Uji Kelayakan Pegawai
        • Kuisioner Survei IPAK BPMSPH
      • FORMULIR SNI ISO 45001:2018 (level 3)
    • IKK SMI
  • Agenda SMI
    • AUDIT INTERNAL
      • TAHUN 2024
      • TAHUN 2025
      • TAHUN 2026
    • AUDIT EKSTERNAL
      • AE 37K & 45K
      • AE 9001:2015
    • CAPAIAN KINERJA
    • TINJAUAN MANAJEMEN
      • TAHUN 2024
      • TAHUN 2025
      • TAHUN 2026
  • Kebijakan & Sasaran
    • Kebijakan
    • Sasaran
    • Pedoman dan Prosedur MI
    • Struktur
    • Kode Etik
  • Eviden
    • Eviden 45001
    • Eviden 9001
    • Eviden 37001
    • Manual SNI ISO
  • Form
    • Absensi
    • Isu-Isu Eksternal dan Internal
  • Cara Melapor
  • FAQ
  • More
    • Beranda
    • Pedoman dan Prosedur MI
      • Pedoman SMI
        • PENDAHULUAN
          • Riwayat & Sejarah Organisasi
          • Visi Organisasi
          • Misi Organisasi
          • Maklumat Organisasi
          • Sistem Manajemen – Mutu - Anti Penyuapan - K3
          • Ruang Lingkup Penerapan
          • Proses Bisnis
          • Pendokumentasian Informasi
        • 4. KONTEKS ORGANISASI
          • 4.1. Memahami Organisasi dan Konteksnya
          • 4.2. Memahami Kebutuhan dan Harapan Pihak-pihak Terkait
          • 4.3. Menentukan Ruang Lingkup Sistem Manajemen – Mutu dan Anti Penyuapan
          • 4.4. Sistem Manajemen – Mutu dan Anti Penyuapan ; serta Proses-prosesnya
          • 4.5. Penilaian Risiko Penyuapan
        • 5. KEPEMIMPINAN
          • 5.1. Kepemimpinan dan Komitmen
          • 5.2. Kebijakan Mutu dan Anti Penyuapan
          • 5.3. Peran, Tanggung-jawab, dan Wewenang Organisasi
        • 6. PERENCANAAN
          • 6.1. Tindakan Untuk Menangani Risiko dan Peluang
          • 6.2. Sasaran Kinerja dan Rencana Pencapaiannya
          • 6.3 Perubahan Perencanaan
        • 7. PENDUKUNG
          • 7.1. Sumber Daya
          • 7.2. Kompetensi
          • 7.3. Kepedulian dan Pelatihan
          • 7.4. Komunikasi
          • 7.5. Informasi Terdokumentasi
        • 8. OPERASI
          • 8.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasional
          • 8.2. Persyaratan Produk dan Layanan/Jasa, dan Tindakan Uji Kelayakan
          • 8.3. Desain dan Pengembangan Produk dan Layanan/Jasa, Serta Pengendalian K
          • 8.4. Pengendalian Proses, Produk, dan Layanan Eksternal, Serta Kontrol Non
          • 8.5. Pelaksanaan Pengendalian Produk, Layanan/Jasa, dan Anti Penyuapan Den
          • 8.6. Identifikasi dan Mampu Telusur, Serta Komitmen Anti Penyuapan
          • 8.7. Pengendalian Ketidaksesuaian Hasil-hasil dan Hadiah, Kemurahan hati, S
          • 8.8. Mengelola Ketidak-cukupan Atas Kontrol Anti Penyuapan
          • 8.9. Meningkatkan Partisipasi Anti Penyuapan
          • 8.10. Investigasi dan Penanganan Penyuapan
        • 9. EVALUASI KINERJA
          • 9.1. Pemantauan, Pengukuran, Analisis, dan Evaluasi
          • 9.2. Audit Internal
          • 9.3. Tinjauan Manajemen
          • 9.4. Tinjauan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan
        • 10. PENINGKATAN
          • 10.1. Umum
          • 10.2. Insiden, Ketidaksesuaian, dan tindakan korektif
          • 10.3. Peningkatan Berkelanjutan
      • Prosedur SMI
        • Prosedur MI (level 2)
          • 7.5 PROSEDUR MUTU INTEGRASI INFORMASI TERDOKUMENTASI
          • 8.7. PROSEDUR MUTU PENGENDALIAN KETIDAKSESUAIAN HASIL
          • 9.2. PROSEDUR MUTU INTEGRASI AUDIT INTERNAL
          • 9.3 PROSEDUR MUTU INTEGRASI TINJAUAN MANAJEMEN
          • 10.2 PROSEDUR MUTU INTEGRASI TINDAKAN KOREKTIF
        • Prosedur SNI ISO 9001:2015 (level 3)
        • Prosedur SNI ISO 37001:2016 (level 3)
        • Prosedur SNI ISO 45001:2018 (level 3)
      • Formulir SMI
        • FORMULIR 9001:2015 (level 3)
        • FORMULIR SNI ISO 37001:2016 (level 3)
          • Form. Pakta Integritas Pegawai
          • Form. Pakta Integritas Pengguna Jasa
          • Form. Pakta Integritas Penyedia Jasa
          • Form. Survei Anti SPG
          • Form. Lapor Suap Pungli
          • Form. Lapor Gratifikasi sigaPROTANI
          • Form. Penolakan anti SPG
          • Form. Evaluasi Isu-Isu Internal Eksternal
          • Form. Uji Kelayakan Penyedia Jasa
          • Form. Uji Kelayakan Pengguna Jasa
          • Form. Uji Kelayakan Pegawai
          • Kuisioner Survei IPAK BPMSPH
        • FORMULIR SNI ISO 45001:2018 (level 3)
      • IKK SMI
    • Agenda SMI
      • AUDIT INTERNAL
        • TAHUN 2024
        • TAHUN 2025
        • TAHUN 2026
      • AUDIT EKSTERNAL
        • AE 37K & 45K
        • AE 9001:2015
      • CAPAIAN KINERJA
      • TINJAUAN MANAJEMEN
        • TAHUN 2024
        • TAHUN 2025
        • TAHUN 2026
    • Kebijakan & Sasaran
      • Kebijakan
      • Sasaran
      • Pedoman dan Prosedur MI
      • Struktur
      • Kode Etik
    • Eviden
      • Eviden 45001
      • Eviden 9001
      • Eviden 37001
      • Manual SNI ISO
    • Form
      • Absensi
      • Isu-Isu Eksternal dan Internal
    • Cara Melapor
    • FAQ

8.7. PROSEDUR MUTU PENGENDALIAN KETIDAKSESUAIAN HASIL

1. RINGKASAN

1.1        Prosedur ini bertujuan untuk memastikan agar pelayanan jasa yang tidak sesuai dikendalikan secara benar untuk mencegah penggunaan atau penyerahan yang tidak sengaja

1.2        Prosedur ini mencakup dokumen-dokumen dan rekaman-rekaman yang disyaratkan oleh Sistem Manajemen Integrasi.

 

2.    REFERENSI

2.1.  SNI ISO 9001:2015 Klausul 8.7

2.2.  SNI ISO 37001:2016 Klausul 10.1

2.3.  SNI ISO 45001:2018 Klausul 10.2

 

3.    URAIAN UMUM

Mencakup semua ketidaksesuaian yang terjadi pada semua tahap kegiatan yang dilakukan oleh BPMSPH, dan yang berhubungan dengan sistem manajemen integrasi.

 

4. PROSEDUR KERJA

4.1.  Wakil Manajemen dan Deputi bertanggung jawab untuk memastikan penanganan dan pengendalian atas ketidaksesuaian.

4.2.  Dalam hal ini ketidaksesuaian juga mencakup ketidaksesuaian dalam operasi kerja sehari-hari, misalnya dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan pengujian dan pelayanan lainnya bagi stakeholders.

4.3.  Ketidaksesuaian yang segera dapat diatasi dan tidak begitu mempunyai dampak pada mutu atau kelancaran suatu kegiatan lainya perlu dicatat oleh Tim Kerja. Sedangkan ketidaksesuaian yang mempengaruhi kegiatan, harus dilaporkan kepada Deputi, kemudian kepada Wakil Manajemen dan kepada Kepala Balai untuk ditangani atau diperbaiki (tergantung dari bobot permasalahan dan tindakan perbaikan yang harus diambil ).

4.4.  Prosedur Mutu ini dapat digunakan sebagai mana perbaikan terhadap permasalahan atau ketidaksesuaian yang terjadi selama kegiatan oleh personel yang berwenang.

4.5.  Apabila personel terkait menemukan ketidaksesuaian, segera dilakukan identifikasi permasalahan (bila sesuai) dan diinformasikan atau dilaporkan kepada atasan yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya.

4.6.  Personel yang ditunjuk bertanggung jawab membuat laporan ketidaksesuaian secara tertulis, kemudian diserahkan kepada atasannya, Deputi dan Wakil Manajemen. Laporan tersebut merupakan salah satu masukan yang akan dibahas dalam Tinjauan Manajemen.

4.7.  Semua rekaman yang berhubungan dengan kegiatan penanganan ketidaksesuaian disimpan dan dipelihara oleh personel yang telah ditunjuk.

 

5.    Dokumen terkait:

-   Form Laporan Ketidaksesuaian dan Tindakan Korektif


SNI ISO 9001:2015 - 37001:2016 - 45001:2018 SISTEM MANAJEMEN INTEGRASI - BALAI PENGUJIAN MUTU DAN SERTIFIKASI PRODUK HEWAN
Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse