Maklumat Organisasi
Maklumat Organisasi
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan (Pelayanan pemeriksaan pengujian dan sertifikasi keamanan dan mutu produk hewan, Bimtek/magang/penelitian, sewa fasilitas dan permohonan informasi) yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.Sistem Manajemen Integrasi
Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) memiliki Sistem Manajemen Integrasi dimana:
Organisasi menentukan persyaratan dan memberikan pedoman untuk menyediakan, menetapkan, mendokumentasikan, mengimplementasikan, memelihara, meninjau, memperbaiki, dan memperbarui Sistem Manajemen Integrasi, serta meningkatkan efektivitas kerja secara terus-menerus sesuai dengan Standar Internasional.
Sistem Manajemen Integrasi yang diberlakukan di BPMSPH diimplementasikan dengan merujuk pada persyaratan standar internasional: Sistem Manajemen Mutu berbasis ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis SNI/ISO 37001:2016, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SNI/ISO 45001:2018.
Setiap unit kerja bekerja sesuai prosedur dan aktivitas yang berorientasi pada mutu, persyaratan umum kompetensi, ketidakberpihakan, pengoperasian laboratorium yang konsisten, anti-penyuapan, keselamatan dan kesehatan kerja yang dilakukan dan dilaksanakan sesuai dengan Tugas-Pokok-Fungsi, prosedur, arahan, maupun persyaratan lainnya yang telah ditetapkan.