9.1. Pemantauan, Pengukuran, Analisis, dan Evaluasi
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.1.1 Umum
BPMSPH menetapkan :
a. Kriteria yang dibutuhkan untuk dipantau dan diukur;
b. Siapa yang bertanggung jawab untuk pemantauan;
c. Metode untuk pemantauan, pengukuran analisis dan evaluasi untuk memastikan hasil yang valid;
d. Kapan pemantauan dan pengukuran harus dilakukan;
e. Kapan hasil dari pemantauan dan pengukuran harus dianalisis dan di evaluasi;
f. Kepada siapa dan bagaimana informasi ini harus dilaporkan.
BPMSPH mengevaluasi kinerja dan efektivitas sistem manajemen mutu. BPMSPH menyimpan informasi terdokumentasi yang tepat sebagai bukti hasil evaluasi.
9.1.2 Kepuasan Pelanggan
BPMSPH memantau persepsi pelanggan sejauh mana tingkat kebutuhan dan harapan mereka telah terpenuhi. BPMSPH menetapkan metode untuk memperoleh, pemantauan dan meninjau informasi. BPMSPH melakukan monitoring persepsi pelanggan dengan melakukan survei pelanggan.
9.1.3 Analisis dan evaluasi
BPMSPH menganalisis data dan informasi yang timbul dari pemantauan dan pengukuran yang tepat. Hasil analisis akan digunakan untuk mengevaluasi :
a) kesesuaian produk dan layanan;
b) tingkat kepuasan pelanggan;
c) kinerja dan efektifitas sistem manajemen mutu;
d) jika perencanaan telah dilaksanakan secara efektif;
e) efektifitas tindakan yang diambil untuk mengatasi risiko dan peluang;
f) kinerja penyedia eksternal;
g) kebutuhan untuk perbaikan sistem manajemen mutu.
9.1.4 Evaluasi Kepatuhan
BPMSPH membuat, mengimplementasikan dan memelihara proses untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan persyaratan lainnya.
BPMSPH dalam hal ini :
a.Menentukan frekuensi dan metode untuk mengevaluasi kepatuhan
b.Mengevaluasi kepatuhan dan mengambil tindakan jika diperlukan
c.Memelihara pengetahuan dan pemahaman atas status kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan persyaratan lainnya
d.Menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti hasil evaluasi Kepatuhan (dapat dilihat dalam Prosedur tentang Evaluasi Kepatuhan)