Meningkatkan pelayanan pemeriksaan, pengujian keamanan dan mutu produk hewan dengan menerapkan persyaratan laboratorium yang diakreditasi;
Meningkatkan kompetensi dan kapasitas laboratorium dalam rangka menjamin keabsahan/validasi hasil pengujian dan mewujudkan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal;
Melaksanakan sertifikasi keamanan dan mutu produk hewan;
Meningkatkan pemantauan, pengamatan, dan pengawasan dalam rangka mewujudkan penjaminan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal;
Meningkatkan pengembangan teknik dan metode pengujian keamanan dan mutu produk hewan yang didukung dengan peningkatan sarana dan prasarana;
Meningkatkan jejaring kerja dengan pelanggan dan stakeholders/lembaga terkait.