Pedoman Mutu berisi persyaratan agar BPMSPH mengelola proses-proses yang diperlukan dan interaksinya, termasuk menetapkan, mendokumentasikan, melaksanakan, memelihara, mensosialisasikan serta terus menerus meninjau dan memperbaiki Sistem Manajemen Integrasi.
Organisasi harus mengetahui dengan jelas:
a) Input yang dibutuhkan dan output yang diharapkan dari proses-proses tersebut;
b) Urutan dan interaksi dari proses-proses ini;
c) Kriteria, metode, termasuk pengukuran-pengukuran dan indikator kinerja terkait untuk menjamin operasi yang
efektif dan terkendalinya proses-proses tersebut;
d) Sumber daya yang dibutuhkan untuk menjamin menjamin ketersediaannya;
e) Penetapan tanggung-jawab dan kewenangan dari proses-proses ini;
f) Risiko dan peluang yang berkaitan dengan persyaratan dan perencanaan, serta implementasi tindakan
yang layak yang diperlukan;
g) Metode-metode untuk pemantauan dan pengukuran apabila dianggap perlu, serta evaluasi terhadap proses-
proses dan, apabila dibutuhkan, perubahan-perubahan terhadap proses-proses ini untuk menjamin agar proses-
proses mencapai hasil yang diinginkan;
h) Peluang untuk peningkatan proses-proses dan Sistem Manajemen Integrasi.
Hal tersebut mensyaratkan agar BPMSPH menjaga informasi terdokumentasi (“documented information”) untuk mendukung proses.