BPMSPH menjalankan Sistem Manajemen Integrasi berbasis pada proses dengan memenuhi persyaratan seperti yang tertera pada Sistem Manajemen Mutu berbasis ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis SNI/ISO 37001:2016, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SNI/ISO 45001:2018.
BPMSPH menggambarkan urut-urutan kegiatan dalam bisnis dalam suatu Peta Proses Bisnis (“Business Process Mapping”).
Penjabaran Peta Proses Bisnis dilakukan hingga level tertentu sesuai dengan kebutuhan di BPMSPH.
Sistem Manajemen Mutu berbasis ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis SNI/ISO 37001:2016
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SNI/ISO 45001:2018