Pedoman MI
SISTEM MUTU INTEGRASI
SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 37001:2016, SNI ISO 45001:2018
Pelayanan Prima Menjamin Kesehatan Keselamatan Kerja dan
Bebas dari Suap, Pungli Gratifikasi
SISTEM MUTU INTEGRASI
SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 37001:2016, SNI ISO 45001:2018
Pelayanan Prima Menjamin Kesehatan Keselamatan Kerja dan
Bebas dari Suap, Pungli Gratifikasi
DAFTAR ISI
Sistem Manajemen – Mutu - Anti Penyuapan - K3
4.1. Memahami Organisasi dan Konteksnya
4.2. Memahami Kebutuhan dan Harapan Pihak-pihak Terkait
4.3. Menentukan Ruang Lingkup Sistem Manajemen – Mutu dan Anti Penyuapan
4.4. Sistem Manajemen – Mutu dan Anti Penyuapan ; serta Proses-prosesnya
4.5. Penilaian Risiko Penyuapan
4.5.1. Penilaian Risiko Penyuapan Berkala
4.5.2. Kriteria Tingkat Risiko Penyuapan
4.5.3. Tinjauan Ulang Penilaian Risiko Penyuapan
4.5.4. Informasi Terdokumentasi Penilaian Risiko Penyuapan
5.1. Kepemimpinan dan Komitmen
5.1.1. Kepemimpinan dan Komitmen, serta Ketersediaan Unit Pengendali Gratifikasi
5.1.2. Fokus Kepada Pelanggan oleh Manajemen Puncak
5.2. Kebijakan Mutu dan Anti Penyuapan
5.3. Peran, Tanggung-jawab, dan Wewenang Organisasi
5.3.1. Peran dan Tanggung-jawab
5.3.2. Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan
5.3.3. Pengambilan Keputusan Yang Didelegasikan
6.1. Tindakan Untuk Menangani Risiko dan Peluang
6.2. Sasaran Mutu dan Rencana Pencapaiannya
7.1.1. Umum
7.1.2. Sumber Daya Manusia
7.1.3. Infrastruktur
7.1.4. Lingkungan untuk Operasi Proses
7.1.5. Pemantauan dan Pengukuran Sumber Daya
7.1.6. Pengetahuan Organisasi
7.2.1. Umum
7.2.2. Proses Mempekerjakan
7.4.1. Komunikasi Internal dan Eksternal
7.4.2. Kebijakan Anti Penyuapan
7.5.1. Umum
7.5.2. Penyusunan dan Pembaruan/Pemutakhiran
7.5.3. Pengendalian Informasi Terdokumentasi
8.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasional
8.2. Persyaratan Produk dan Layanan/Jasa, dan Tindakan Uji Kelayakan
8.2.1. Komunikasi Pelanggan
8.2.2. Penentukan Persyaratan Produk dan Layanan/Jasa
8.2.3. Tinjauan Persyaratan Produk dan Layanan/Jasa
8.2.4. Perubahan Persyaratan Produk dan Layanan
8.3. Desain dan Pengembangan Produk dan Layanan/Jasa, Serta Pengendalian Keuangan
8.4. Pengendalian Proses, Produk, dan Layanan Eksternal, Serta Kontrol Non Keuangan
8.4.1. Umum
8.4.2. Jenis dan Jangkauan Pengendalian Penyediaan Eksternal
8.4.3. Informasi Untuk Penyedia Eksternal
8.4.4. Kontrol Non Keuangan
8.5. Pelaksanaan Pengendalian Produk, Layanan/Jasa, dan Anti Penyuapan Dengan Cara
dikendalikan organisasi dan rekan bisnisnya
8.5.1. Pengendalian Produksi dan Penyediaan Layanan
8.5.2. Identifikasi dan Mampu Telusur
8.5.3. Barang-barang Milik Pelanggan dan Penyedia Eksternal
8.5.4. Penjagaan / Pemeliharaan
8.5.5. Kegiatan Setelah Pengiriman
8.5.6. Pengendalian Perubahan
8.5.7. Penerapan Pengendalian Anti Penyuapan yang dikendalikan organisasi dan rekan
bisnisnya
8.6. Identifikasi dan Mampu Telusur, Serta Komitmen Anti Penyuapan
8.6.1. Pelepasan Produk dan Layanan
8.6.2. Komitmen Anti Penyuapan
8.7.1. Pengendalian ketidaksesuaian hasil-hasil
8.7.2. Hadiah, Kemurahan Hati, Sumbangan dan Keuntungan Serupa
8.8. Mengelola Ketidak-cukupan Atas Kontrol Anti Penyuapan
8.9. Meningkatkan Partisipasi Anti Penyuapan
8.10. Investigasi dan Penanganan Penyuapan
9.1. Pemantauan, Pengukuran, Analisis, dan Evaluasi
9.1.1. Umum
9.1.2. Kepuasan Pelanggan
9.1.3. Analisis dan Evaluasi
9.1.4. Evaluasi Kepatuhan
9.2.1. Audit Internal Pada Interval Yang Direncanakan
9.2.2. Kesiapan Audit Internal Pada Interval Yang Direncanakan
9.2.3. Pelaksanaan Audit Internal
9.2.4. Obyektifitas dan Ketidak-berpihakan Program Audit Internal
9.3.1. Umum
9.3.2. Masukan Tinjauan Manajemen
9.3.3. Keluaran Hasil Tinjauan Manajemen
9.4. Tinjauan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan