Foto Kompleks Candi Penataran
Sumber: Koleksi Lab. Museologi Dep. Sejarah FIS UM
Candi Penataran merupakan salah satu peninggalan dari Kerajaan Majapahit yang berada di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pertama kali kompleks Candi Penataran ditemukan oleh Gubernur Sir Thomas Stamford Raffles pada tahun 1815 (Darmawan, 2016). Luas dari kompleks candi ada pada 13.562 hektar dengan menghadap pada arah barat-barat daya. Kompleks Candi Penataran terbagi atas 7 bagian yang diawali dengan Gapura, Pendopo/Balai Agung, Candi Perwara, Candi Angka Tahun, Candi Naga, Candi Induk/Penataran, dan Patirtan.
Candi Panataran, juga dikenal sebagai Rabut Palah, memiliki dua peran utama. Pertama, sebagai tempat suci yang banyak didatangi orang untuk melakukan pūja kepada dewa Śiwa. Kedua, Candi Penataran berfungsi sebagai candi kerajaan (State Temple) dari kerajaan Majapahit, dengan pembangunan yang dilakukan secara bertahap di bawah pemerintahan Raja Jayanagara hingga Ratu Suhita. Pentingnya candi ini sebagai candi kerajaan ditandai dengan penggunaan relief-relief tentang Wisnu, seperti Kakawin Rāmāyana dan Krěsnayana, yang menghiasi bagian kaki candi induk Panataran (Santiko, 2012). Selain itu, Candi Panataran juga menjadi pusat pendidikan agama (kadewaguruan).
RUJUKAN:
Darmawan, M. (Ed.). (2016). Atlas Budaya Indonesia: Edisi Candi. Badan Informasi Geospasial.
Santiko, H. (2012). Candi Panataran: Candi Kerajaan Masa Majapahit. Kalpataru, 21(1), 20-29.