Pendaftaran Lembaga Keuangan
Sebelum melakukan pelaporan EOI, Lembaga Keuangan dapat melakukan pendaftaran melalui laman portal EOI atau https://eoi.pajak.go.id/ dengan cara sebagai berikut.
Masuk ke laman https://eoi.pajak.go.id/login kemudian pilih Saya Belum Memiliki Akun? di bagian bawah
2. Lengkapi data lembaga keuangan dengan data yang benar. Data yang harus dipersiapkan antara lain:
NPWP Lembaga Keuangan
Email aktif Lembaga Keuangan
Nomor EFIN
Password (dengan ketentuan minimal 6 karakter)
Jika sudah melengkapi seluruh data dengan benar, tekan Daftar.
3. Cek Email masuk, kemudian buka email dari eoi.online@pajak.go.id . Akan muncul link berwarna biru. Tekan link untuk melakukan aktivasi akun EOI. Dalam hal belum menerima link ativasi, tekan kirim ulang link aktivasi? pada laman https://eoi.pajak.go.id/ .
4. Masuk ke laman https://eoi.pajak.go.id/ kemudian masukkan NPWP Lembaga Keuangan, Password yang telah didaftarkan, kemudian tekan Login untuk masuk ke Portal EOI.
5. Setelah masuk ke Halaman Utama, pilih Menu Profil untuk melanjutkan pendaftaran.Â
6. Unduh File formulir pendaftaran dan Forms Viewer di https://bit.ly/eoikpp525 atau disini (FormsViewer_82_Win_EN.zip dan EOI Form_3.zip) kemudian install Forms Viewer.
7. Install Aplikasi Forms Viewer untuk bisa mengisi formulir pendaftaran.
8. Buka file EOI Form.xfdl kemudian tekan Form Pendaftaran.
9. Lengkapi formulir yang bertanda merah.
Nomor 1, Untuk Lembaga Keuangan seperti bank, koperasi simpan pinjam, atau lembaga keuangan sejenisnya
Nomor 2, apabila terdapat nasabah WNA, pilih keduanya. Jika nasabah hanya WNI, pilih domestik
Nomor 3, pilih Lembaga Keuangan Pelapor kemudian pilih jenis lembaga keuangan
Lengkapi Identitas Badan Bank/ Koperasi/ Lembaga Keuangan Lainnya
Lengkapi Identitas Penanggung Jawab / Pengurus Badan
Lengkapi data Tempat dan Tanggal pengisian Formulir
Pilih Pimpinan Lembaga Keuangan
Masukkan Nama dan NPWP Pengurus/Penanggung Jawab
Pilih Selanjutnya di bagian kanan atas Formulir.
10. Lengkapi Lampiran dengan data jenis layanan yang dikecualikan dari pelaporan jika Ada. Jika tidak ada, tekan Buat XML Pendaftaran kemudian simpan file XML.
11. Kembali ke menu Profil pada https://eoi.pajak.go.id/ . Tekan Browse kemudian pilih dan upload file XML yang telah dibuat. Centang pernyataan kemudian tekan Daftar untuk menyelesaikan.
12. Jika Proses Upload sudah selesai, akan muncul Pop Up tersebut. Tekan Ok untuk menutup Pop Up
13. Pada menu Profil pada https://eoi.pajak.go.id/ , tekan tombol Konfirmasi di bagian bawah.
14. Tekan Kirim Ulang Kode Verifikasi untuk mendapatkan kode Verifikasi. Cek email, kemudian masukkan kode verifikasi yang diterima melalui email pada kolom yang tersedia. Tekan Verifikasi.
15. Apabila pendaftaran Berhasil, akan muncul Pop Up. Bukti Penerimaan Elektronik akan dikirimkan ke email terdaftar dan Surat Keterangan Terdaftar sebagai Lembaga Keuangan akan dapat di unduh pada Menu Profil.