SYARAT PERMOHONAN PEMBATALAN VALIDASI PPH ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
KELENGKAPAN DOKUMEN
Formulir permohonan;
Surat Keterangan Validasi SSP PPh atas Tanah dan/atau Bangunan Asli;
Surat kuasa dan fotokopi KTP yang diberi kuasa untuk menyampaikan dan/atau mengambil dokumen dalam hal penyampaian permohonan penelitan dikuasakan;
Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa benar terjadi pembatalan transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dan/atau perubahan PPJB dan Suket belum digunakan untuk pengajuan Sertifikat, Akta Jual Beli atau perubahan PPJB, yang ditandatangani oleh pemohon, yang diketahui dan ditandatangani oleh Notaris/PPAT.
Melalui menu Layanan - e-PHTBlaman pajak.go.id Permohonan menggunakan tarif tunggalPembayaran dengan SSP/NTPNJumlah pembayaran kurang dari 10 SSP/NTPN.