Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)

2. Masukkan NPWP, Password Akun DJPOnline dan ketik ulang kode keamanan pada kotak disebelah kiri kemudian tekan login.


(Pastikan sudah pernah melakukan pendaftaran akun)


3. Pilih menu Layanan, kemudian pilih Info KSWP.

*Apabila menu belum muncul, tambahkan menu melalui Profil, pilih Aktivasi Fitur kemudian pilih Info KSWP kemudian tekan Ubah Fitur Layanan. Akun akan terlogout kemudian login kembali dan buka menu Layanan.

4. Pilih Profil Pemenuhan Kewajiban Saya, pilih Pemberitahuan Penggunaan NPPN. Pilih tahun pajak kemudian tekan cek data.

Tulis ulang Captcha kemudian tekan submit.

5. Akan muncul status apakah terpenuhi atau tidak, jika sudah terpenuhi semua tekan Cetak BPS.

6. Akan muncul notifikasi terkait Omzet, tekan Ya. BPS akan terunduh.