Lupa Password E-PHTB

2. Pilih Lupa Kata Sandi? pada bagian bawah

3. Tulis NPWP dan NIK Notaris. Dalam hal akan dilakukan perubahan alamat email, tekan ya kemudian masukkan alamat email baru. Tulis ulang kode keamanan kemudian tekan Submit.

4. Akan muncul email untuk mengubah kata sandi, tekan ubah kata sandi kemudian Anda akan dibawa ke laman ubah kata sandi. Masukkan kata sandi baru, ulang penulisan kata sandi, tulis ulang kode keamanan kemudian tekan submit.

Layanan Konsultasi melalui Whatsapp Chat