Update Data Mandiri

Update data dilakukan melalui djponline.pajak.go.id

Pastikan sebelum melakukan update data, sudah melakukan Aktivasi EFIN dan melakukan Registrasi Akun di djponline.pajak.go.id

1.

Persiapkan data KTP, KK, Nomor Telepon, dan Alamat Email terlebih dahulu.

Masuk ke laman djponline.pajak.go.id atau melalui menu login di bagian kanan atas pada pajak.go.id

2.

Masukkan NPWP dan Password DJPOnline, tulis ulang Captcha/Kode kemudian tekan Login

3.

Pilih menu profil di bagian kiri atas.

4.

Pilih menu Data Profil, kemudian lengkapi data NIK, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai data pada KTP kemudian tekan Validasi.

5.

Jika data telah sesuai dengan data Dispendukcapil, maka akan muncul notifikasi tersebut. Tekan Ok kemudian tekan Ubah Profil untuk menyimpan data.

6.

Masuk ke menu Data Lainnya

7.

Perbarui data nomor handphone dan alamat email, kemudian tekan Ubah Profil. Akan muncul Pop Up konfirmasi "Apakah Anda yakin ingin mengubah?" tekan Ya.

Muncul Pop Up Perubahanan Nomor Handphone dan Email, tekan tombol kuning bertuliskan disini.

Anda akan mendapatkan email dan sms berisi kode verifikasi, masukkan kedua kode tersebut kemudian tekan Ubah Profil.

8.

Pilih menu Data KLU, kemudian centang sumber penghasilan (Karyawan, Usahawan, Pekerjaan Bebas,atau Pekerjaan lainnya).

Dalam hal memiliki beberapa sumber penghasilan (karyawan dan usahawan), silahkan centang sumber penghasilan lebih dari satu.

Kemudian tekan Ubah Profil.

9.

Pilih menu Anggota Keluarga. Data anggota keluarga yang masih menjadi tanggungan pada SPT Tahunan akan muncul. Lengkapi data dengan menggeser bar di bagian bawah, kemudian tekan tombol yang ada di bawah menu aksi atas data yang Tidak Valid.

Lengkapi data pribadi anggota keluarga, kemudian tekan Validasi. Apabila data tidak Valid periksa kembali isian data. Apabila sudah Valid, silahkan tekan Ubah Data.

Dalam hal data seluruh anggota keluarga sudah valid, tekan Ubah Profil untuk menyimpan.