CEK NTPN DARI IDBILLING melalui DJPONLINE.pajak.go.id

2. Masukkan NPWP, Password Akun DJPOnline dan ketik ulang kode keamanan pada kotak disebelah kiri kemudian tekan login.


(Pastikan sudah pernah melakukan pendaftaran akun)

3. Aktifkan menu rumah konfirmasi dengan masuk ke menu

Profil -> Aktivasi Fitur -> Rumah Konfirmasi -> Ubah Fitur Layanan

Akun akan terlogout. Login kembali menggunakan NPWP, Password, dan kode keamanan.

4. Buka menu Layanan kemudian pilih layanan Rumah Konfirmasi

5. Pilih Konfirmasi NTPN. Pilih Pencarian Berdasarkan Kode Billing, masukkan Kode Billing pada kolom Kata Kunci, tulis ulang Kode Keamanan, kemudian tekan Cari.

6. Akan muncul data pembayaran secara lengkap. Dalam hal akan melakukan pemindahbukuan atau merekam bukti pembayaran pajak, salin NTPN kemudian tempel pada menu EPbk, Eform, Efiling, EPHTB, atau Ebupot.