Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu mengenai tenaga kerja
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat
Tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
1. Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan dan keahlian pendidikan formal
Misalnya akuntan, dokter, bidan, arsitek, guru, hakim dan pengacara
2. Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja yang memiliki ketrampilan dan pengetahuan dari latihan – latihan atau kursus – kursus
Misalnya sopir, pemangkas rambut, penjahit dan penata rias
3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja yang memperoleh ketrampilan hanya dari pengalaman dan kebiasaan.
Angkatan kerja adalah bagian dari penduduk yang ikut aktif serta menyumbangkan tenaganya dalam kegiatan produksi dan mereka yang sedang mencari pekerjaan atau menganggur yang sewaktu waktu siap untuk bekerja
Angkatan kerja dibagi menjadi 3, yaitu :
1. Pekerja
2. Pencari kerja
3. Pengangguran
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia :
1. Pengangguran
2. Jumlah angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja
3. Mutu angkatan kerja yang rendah
4. Persebaran angkatan kerja tidak merata
5. Masalah upah tenaga kerja yang rendah
Upah adalah balas jasa untuk factor produksi tenaga kerja
Teori upah :
1. Teori upah alami (wajar)
Menurut David Ricardo, upah wajar adalah upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja beserta dengan keluarganya dan sesuai dengan kemampuan perusahaan
2. Teori upah besi
Menurut Ferdinand Lassale, upah tenaga kerja ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran di pasar akan tertekan ke bawah. Hal itu disebabkan pengusaha selalu ingin mendapatkan laba yang sebesar – besarnya
3. Teori upah etika
Menurut teori ini, pembayaran upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum merupakan perbuatan yang tidak etis
Sistem upah yang berlaku di Indonesia :
1. Upah menurut waktu
Didasarkan pada lamanya pekerja bekerja
2. Upah menurut satuan hasil
Didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh pekerja
3. Upah borongan
Didasarkan pada kesepakatan bersama antara penerima dan pemberi pekerjaan
4. System bonus
5. System mitra usaha
Dalam bentuk saham perusahaan
Faktor – factor yang mempengaruhi tingkat upah :
1. Tingkat harga
2. Produktivitas kerja
3. Struktur ekonomi nasional
4. Peraturan pemerintah