Kerukunan umat beragama dapat dibina melalui kesadaran memupuk sikap toleran terhadap keragaman agama. Sikap tersebut dijiwai oleh nilai – nilai luhur Pancasila terutama sila pertama. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memainkan peranan sebagai “Leitstar” atau bintang pembimbing yang akan membeimbing bangsa dan negara dalam mengejar kebaikan. Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa bagi kehidupan umat beragama sebagai berikut.
1. Pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Jaminan kebebasan beragama dan beribadah sesuai agama bagi tiap – tiap penduduk
3. Tidak adanya paksaan bagi warga negara untuk beragama, tapi diwajibkan memeluk agama sesuai keyakinan dan hukum yang berlaku
4. Ateisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia
5. Menghendaki tumbuhnya toleransi antarumat beragama
6. Negara memosisikan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antarumat beragama
Membina kerukunan beragama dapat dilakukan dengan menerapkan Tri Kerukunan Umat Beragama. Tri Kerukunan Umat Beragama terdiri atas kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Bentuk nyata yang bisa dilakukan untuk menciptakan kerukunan umat beragama sebagai berikut :
1. Memberi kesempatan umat beragama untuk beribadah
2. Menjaga ketenangan saat umat beragama melaksanakan ibadah
3. Mengutamakan kepentingan umum dalam masyarakat
4. Menjalin pertemanan dengan siapapun tanpa membeda – bedakan SARA
5. Membiasakan hidup gotong royong saling membantu
Lengkapilah Tabel 2.6 halaman 61 di Buku Paket Pendidikan Kewarganegaraan, lalu kerjakanlah di buku tulis kalian.