Isu sampah plastik sudah tidak asing lagi di telinga kita. Penumpukan sampah plastik di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) yang meresahkan masih belum juga menemui ujungnya.
Ditambah lagi solusi semu yang saat ini dipromosikan oleh industri plastik kepada masyarakat sebagai pengalihan pada solusi yang sebenarnya.
Salah satu solusi semu tersebut adalah Daur Ulang Plastik. Seperti apa faktanya?
Yuk bantu kami informasikan ini pada lebih banyak orang dengan membagikan info ini lewat tombol-tombol di bawah ;)
Yuk klik tombol "Bagikan" untuk membagikan lewat Facebook. Bagi kamu yang ingin membagikan lewat Twitter, klik tombol "Tweet" (sudah tersedia captionnya otomatis atau bisa kamu bikin ulang lho!). Kamu bisa juga membagikan info ini lewat Instagram dengan klik tombol "Bagikan lewat Instagram" dan gunakan aplikasi tambahan untuk repost ;) Selamat berbagi!
Faktanya ada 67 ton sampah plastik dihasilkan tiap harinya. Namun hanya sekitar 9% yang didaur ulang. Seperti apa proses daur ulang itu sendiri? Bagaimana dampaknya?
Daur ulang kimiawi menjadi sebuah taktik belaka supaya produksi tetap berjalan dan menyamarkan dampak buruk yang dihasilkannya.
Kewajiban produsen tertuang pada Pasal 15 UU No.18/2008. Hal ini sebagai upaya pencegahan penimbunan sampah plastik dan masyarakat seharusnya tidak menjadi pihak yang disalahkan.