Baru-baru ini, ramai perbincangan seputar salah satu produk air minum dalam kemasan galon yang menawarkan keunggulan fitur : sekali pakai. Dalam promosinya, produk ini mengedepankan sisi higienis dari kemasan sekali pakai.
Di sisi lain, fitur sekali pakai ini meresahkan mereka-mereka yang berjuang untuk lepas dari permasalahan sampah plastik.
Bagikan informasi ini melalui Facebook dengan klik tombol dibawah ini!
Pemerintah melalui Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 sudah memfasilitasi upaya pengurangan sampah oleh produsen dengan adanya peta jalan pengurangan sampah. Di dalamnya, sudah terdapat panduan jelas tentang material apa saja yang perlu dikurangi oleh produsen, salah satunya plastik.
Yuk masuk ke Instagram melalui tombol berikut, dan bagikan melalui Instagram Story dari akun-mu!
Dalam kebijakan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, tertera bahwa di tahun 2021 setidaknya produsen sudah mengembangkan rencana penarikan kembali kemasan produk pascakonsumsi. Produsen haruus segera memikirkan skema penarikan kembali sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang diproduksinya!
Sebagai konsumen, kita perlu dukung produsen untuk penarikan kembali sampah kemasan produk yang telah dikonsumsi. Salah satunya bisa dengan cara menyebarkan informasi ini lewat media sosialmu!
Yuk tekan tombol berikut untuk bagikan informasi ini lewat Twitter! Psstt, sudah ada caption-nya lho, dan bisa juga diubah sesuai dengan seleramu!