Kota Cimahi merupakan salah satu kota yang mulai menerapkan pemilahan dari sumber dan pengumpulan terpilah di beberapa RW. Berdasarkan data terkini, dua diantara 312 RW di Cimahi sudah menerapkan pemilahan dari rumah.
Setidaknya, warga di RW 10 dan 11 Kelurahan Melong sudah sebagian besar berpartisipasi dalam memilah sampah di rumah. Sebagai hasilnya, sekira 38% sampah yang rutin dikirim ke TPA, kini dapat berkurang!
Bagikan informasi ini melalui Facebook dengan klik tombol dibawah ini!
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah secara konsisten melakukan pengawalan terhadap pengelolaan sampah dari rumah dan pengengkutan terpilah.
Pemerintah juga sudah menyediakan fasilitas bagi beberapa daerah untuk pengelolaan sampah di kawasan, seperti biodigester dan ember pemilahan.
Dari sisi kebijakan, pemerintah juga sudah mengesahkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah di tahun 2019.
Yuk masuk ke Instagram melalui tombol berikut, dan bagikan melalui Instagram Story dari akun-mu!
Keberhasilan peningkatan pengelolaan sampah di kawasan memang tak lepas dari peran dan dukungan pemerintah. Selain karena tupoksi sebagai pemerintah, dalam kehidupan sehari-hari, merekapun turut menerapkan pengelolaan sampah di sumber.
Sebut saja Usep Koswara dan Muhammad Ronny selaku bagian dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, yang juga menerapkan pemilahan di rumah, beserta pengelolaannya.
Yuk tekan tombol berikut untuk bagikan informasi ini lewat Twitter! Psstt, sudah ada caption-nya lho, dan bisa juga diubah sesuai dengan seleramu!