Badan Pusat Statistik dalam laporan SUPAS telah menuliskan proyeksi populasi penduduk Indonesia sampai tahun 2045. Diperkirakan, tahun 2045 nanti penduduk Indonesia mencapai 319juta jiwa. Pertumbuhan penduduk ini disinyalir dapat meningkatkan produksi sampah.
Jika melihat lagi paparan Gutberlet dari tahun 2017 yang berjudul "Waste in The City : Challenges and Opportunities for Urban Agglomerations", ia menyatakan bahwa pertumbuhan populasi akan meningkatkan laju konsumsi. Peningkatan tersebut nantinya berpengaruh dengan jumlah sampah yang dihasilkan; semakin banyak!
Pertumbuhan populasi penduduk memang bukan hal yang mudah dikendalikan, begitu pula dengan dampak yang dihasilkannya. Peningkatan produksi sampah adalah salah satu dampak dari pertumbuhan populasi.
Peningkatan volume sampah, jika tak dikendalikan, bisa jadi mengakibatkan tragedi serupa TPA Leuwigajah yang longsor akibat terperangkapnya gas metan.
Pengelolaan sampah juga butuh direncanakan lho, supaya para pihak pengelola dapat mempersiapkan infrastruktur yang sejalan dengan perkembangan wilayah. Perencanaan ini dapat dimulai dari wilayah pemerintahan terkecil, seperti kelurahan. Hal inilah yang mulai diinisiasi dalam program Zero Waste Cities!
Program ZWCities, selain mengampanyekan pengelolaan sampah dari sumber, juga membangun dokumen pendukung pengelolaan sampah untuk para stakeholder. Dengan dokumen perencanaan tersebut, beberapa faktor yang memengaruhi volume sampah dijadikan bahan pertimbangan dalam operasional pengelolaan sampah dan pengadaan fasilitas pengelolaan. Dokumen tersebut, akan sangat membantu para stakeholder dalam mengelola sampah di kawasan!
Anda juga bisa membantu kami untuk beritahu stakeholder, betapa pentingnya dokumen perencanaan pengelolaan sampah, dengan bagikan informasi ini! Klik tombol di bawah ini!