Reklasifikasi BAST/BMN

Reklasifikasi Metode Pembayaran BAST dan Transaksi BMN

Deskripsi :

Menu ini digunakan untuk melakukan Perubahan Cara Pembayaran pada BAST dan Perubahan Transaksi yang menghasilkan BMN . Misalnya: perubahan cara pembayaran pada BAST (Non Kontraktual) yang telah direkam pada SAKTI dan perubahan pendetilan barang atas BAST yang menghasilkan Aset/Persediaan yang sudah tidak bisa diubah secara mandiri melalui menu Pencatatan Barang/Jasa/BAST karena terkena validasi pendetilan barang atau telah dilakukan transaksi lanjutan s.d. SP2D.Â