Pembelian

Pembelian (101)

Menu ini digunakan untuk menginput BMN yang diperoleh dengan pembelian dari DIPA/APBN pada Tahun Anggaran Berjalan yang didahului dengan dokumen sumber penerimaan barang atau BAST. Pencatatan pada menu ini tidak perlu menunggu SP2D terbit.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam transaksi pembelian:

    • Segera melakukan pendetilan Aset Tetap/Lainnya setelah pencatatan penerimaan barang atau BAST barang.

    • Tanggal pembukuan diperiode yang sama dengan tanggal dokumen sumber untuk menghindari saldo akun Aset Tetap/Lainnya Yang Belum Diregister.

    • Pendetilan Aset Tetap/Lainnya tidak perlu menunggu SP2D Terbit

    • Pembelian Aset Tetap/Lainnya yang tidak memenuhi syarat kapitalisasi dibebankan pada akun 521111

    • Pembelian Aset Tetap/Lainnya yang tidak memenuhi syarat kapitalisasi tetap dicatat sebagai BMN ekstrakomtabel

    • Memastikan kode sub-sub kelompok barang yang dipilih di Modul Komitmen saat pencatatan penerimaan barang/BAST adalah 2xxxxxxxxx, 3xxxxxxxxx, 4xxxxxxxxx, 5xxxxxxxxx, 6xxxxxxxxx, dan 8xxxxxxxxx (selain golongan 1 dan 7)

    • Jika terdapat kesalahan pemilihan kode barang saat pencatatan penerimaan barang/BAST, operator Aset Tetap segera memberitahukan untuk dilakukan ubah kode barang sepanjang belum dilakukan validasi SPP oleh PPK. Perubahan/perbaikan kode barang setelah terbit SP2D menggunakan menu Reklasifikasi Keluar dan Reklasifikasi Masuk.

    • Pembelian ATR tidak menambah masa manfaat diinput dimenu ini


Jurnal Transaksi Pembelian (Intrakomptabel):

D. Aset Tetap/Lainnya (Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, JIJ, Aset Tetap Lainnya, ATB)

K. Aset Tetap/Lainnya Yang Belum Diregister


Jurnal Transaksi Pembelian (Ekstrakomptabel):

Tidak ada jurnal

Overview Juknis Pembelian Aset Tetap

Pelajari Juknis Pembelian Aset Tetap