Pembelian
Pembelian (101)
Menu ini digunakan untuk menginput BMN yang diperoleh dengan pembelian dari DIPA/APBN pada Tahun Anggaran Berjalan yang didahului dengan dokumen sumber penerimaan barang atau BAST. Pencatatan pada menu ini tidak perlu menunggu SP2D terbit.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam transaksi pembelian:
Segera melakukan pendetilan Aset Tetap/Lainnya setelah pencatatan penerimaan barang atau BAST barang.
Tanggal pembukuan diperiode yang sama dengan tanggal dokumen sumber untuk menghindari saldo akun Aset Tetap/Lainnya Yang Belum Diregister.
Pendetilan Aset Tetap/Lainnya tidak perlu menunggu SP2D Terbit
Pembelian Aset Tetap/Lainnya yang tidak memenuhi syarat kapitalisasi dibebankan pada akun 521111
Pembelian Aset Tetap/Lainnya yang tidak memenuhi syarat kapitalisasi tetap dicatat sebagai BMN ekstrakomtabel
Memastikan kode sub-sub kelompok barang yang dipilih di Modul Komitmen saat pencatatan penerimaan barang/BAST adalah 2xxxxxxxxx, 3xxxxxxxxx, 4xxxxxxxxx, 5xxxxxxxxx, 6xxxxxxxxx, dan 8xxxxxxxxx (selain golongan 1 dan 7)
Jika terdapat kesalahan pemilihan kode barang saat pencatatan penerimaan barang/BAST, operator Aset Tetap segera memberitahukan untuk dilakukan ubah kode barang sepanjang belum dilakukan validasi SPP oleh PPK. Perubahan/perbaikan kode barang setelah terbit SP2D menggunakan menu Reklasifikasi Keluar dan Reklasifikasi Masuk.
Pembelian ATR tidak menambah masa manfaat diinput dimenu ini
Jurnal Transaksi Pembelian (Intrakomptabel):
D. Aset Tetap/Lainnya (Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, JIJ, Aset Tetap Lainnya, ATB)
K. Aset Tetap/Lainnya Yang Belum Diregister
Jurnal Transaksi Pembelian (Ekstrakomptabel):
Tidak ada jurnal
Overview Juknis Pembelian Aset Tetap
Pelajari Juknis Pembelian Aset Tetap