Reklasifikasi Masuk
Reklasifikasi Masuk (M10)
Reklasifikasi Masuk (M10)
Sub menu Transaksi Reklasifikasi dari aset tetap ini adalah sub menu yang digunakan untuk mengubah klasifikasi barang yang sebelumnya sudah terlanjur diklasifikasikan (didetilkan) sebagai barang persediaan tertentu diubah menjadi klasifikasi barang persediaan yang lain. Menu ini harus digunakan secara bersamaan dengan menu reklasifikasi keluarnya ke persediaan dalam periode yang sama.
Overview Juknis Reklasifikasi Masuk
Overview Juknis Reklasifikasi Masuk
Pelajari Juknis Rekslasifikasi Masuk di bawah ini