Pembatalan Penghapusan

Overview Juknis Pembatalan Penghapusan BMN


  1. Pilih menu RUH >> Transaksi BMN >> Perolehan >> Pembatalan Penghapusan, lalu klik Rekam

  2. Pilih Kode Barang yaitu BMN yang akan dilakukan batal penghapusan, pada data ini yang tampil hanya BMN yang sudah dihapuskan

  3. NUP awal dan NUP akhir terisi sesuai dengan pemilihan yang sudah dilakukan,

  4. Pilih tanggal pembukuan sesuai dengan dokumen sumber

  5. Isikan nomor dan tanggal SK sebagai dasar pencatatan pembatalan barang dibatalkan penghapusannya

  6. Klik tombol <Simpan>

Pelajari Juknis Pembatalan Penghapusan di bawah ini