Pengembangan KDP

Pengembangan KDP (503)

Menu ini digunakan untuk menginput penambahan nilai KDP setelah perolehan awal sampai dengan penambahan KDP terakhir dan siap dioperasikan untuk menjadi aset tetap yang definitif.

Untuk perhatian :

  1. Transaksi Pengembangan KDP dapat dilakukan dalam kondisi :

1) Telah dilakukan persetujuan oleh Approver atas transaksi Perolehan KDP, atau

2) Masih ada saldo KDP

  1. Sehingga urutan transaksi KDP adalah lakukan persetujuan transaksi Perolehan KDP, baru kemudian dapat dilakukan transaksi Pengembangan KDP, karena ketika perekaman Pengembangan KDP, akan merujuk kepada NUP KDP pada saat Perolehan KDP transaksi sebelumnya.3.Pencatatan KDP harus dilakukan secara urut berdasarkan tanggal dokumen pada BAST/Penerimaan Barang.

Overview Juknis Pengembangan KDP

Pelajari Juknis Pengembangan KDP di bawah ini