Reklasifikasi dari Aset

Reklasifikasi Dari Aset

Sub menu Transaksi Reklasifikasi dari aset tetap ini adalah sub menu yang digunakan untuk mengubah klasifikasi barang yang sebelumnya sudah terlanjur diklasifikasikan (didetilkan) sebagai aset tetap menjadi klasifikasi barang persediaan. Menu ini harus digunakan secara bersamaan dengan menu reklasifikasi aset tetap ke persediaan dalam periode yang sama.

Overview Juknis Reklasifikasi Masuk dari Aset

Pelajari Juknis Reklasifikasi Masuk dari Aset di bawah ini