Aset Tetap
ASET TETAP
Pengertian BMN
Barang Milik Negara (BMN) meliputi semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Perolehan lainnya yang sah :
• Barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis;
• Barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;
• Barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang; atau
• Barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh ketentuan hukum tetap.
Ruang Lingkup Modul Aset Tetap
- Transaksi BMN
PEROLEHAN, PERUBAHAN, PENGHAPUSAN
- Transaksi KDP
PEROLEHAN, PENGEMBANGAN, KOREKSI, TRANSFER, PENGHAPUSAN
- Transaksi Lainnya
BMN Bersejarah, Barang Pihak Ketiga
- PENYUSUTAN
Metode Garis Lurus, Semesteran
- PELAPORAN BARANG MILIK NEGARA
Buku Barang, Daftar Transaksi BMN, Laporan BMN, Kartu KDP,LKB, DBR,KIB,History BMN dll
LEVEL PENGGUNA MODUL ASET TETAP
- Operator
User satker yang melakukan perekaman transaksi.
- Validator
User yang melakukan pengecekan dan validasi atas perekaman transaksi yang dilakukan oleh operator.
- Approver
User yang melakukan pengecekan dan persetujuan atas perekaman transaksi yang dilakukan oleh operator yang telah divalidasi oleh user Validator.
Ingin Tahu Lebih Lanjut? Silakan Pelajari Juknis di bawah ini