Pengembangan Dengan KDP

Pengembangan dengan KDP (208)

Menu Pengembangan dengan KDP digunakan untuk mencatat penambahan nilai suatu BMN yang bersumber dari penyelesaian pekerjaan melalui tahapan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP). Untuk dapat dicatat sebagai Pengembangan dengan KDP harus memenuhi syarat yaitu:

  1. Nilai total KDP yang akan dilakukan Pengembangan Dengan KDP harus memenuhi syarat minimum kapitalisasi

  2. Pembayaran menggunakan metode pembayaran bertahap/termin (bukan pembayaran sekaligus 100%)

Overview Juknis Perubahan Pengembangan dengan KDP

Pelajari Juknis Perubahan Pengembangan dengan KDP di bawah ini