Transaksi BMN Bersejarah

BMN BERSEJARAH

Barang Bersejarah (heritage assets) dibukukan dan dilaporkan berdasarkan kuantitasnya dan tanpa nilai karena nilai kultural, lingkungan, pendidikan, dan sejarahnya kurang dapat diukur dengan andal berdasarkan harga pasar maupun harga perolehannya.

Biaya untuk perolehan, konstruksi, peningkatan, atau rekonstruksi harus dibebankan sebagai belanja pada periode terjadinya pengeluaran tersebut, tidak dikapitalisasi menjadi nilai barang, atau penambah nilai barang. Biaya tersebut termasuk seluruh biaya yang berkaitan berlangsung untuk dapat menjadikan aset bersejarah tersebut dalam kondisi dan lokasi yang ada pada periode berjalan.

BMN yang memenuhi kriteria aset bersejarah (heritage assets) dibukukan dalam Buku Barang Bersejarah. Barang Bersejarah tidak dicatat dalam Laporan Neraca namun dijelaskan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.

Perekaman Perolehan BMN Bersejarah tanpa memasukkan nilainya dan diminta untuk mengisikan lokasi asetnya.

Tidak ada jurnal yang dibentuk saat persetujuan transaksi BMN Bersejarah