Properti investasi adalah aset yang digunakan untuk memperoleh pendapatan sewa atau kenaikan nilai aset di masa mendatang (bukan ditujukan untuk kegiatan operasional).
Reklasifikasi BMN ke Properti Investasi
Contoh transaksinya adalah jika sebuah gedung kantor milik pemerintah tidak lagi digunakan dalam aktivitas operasional, tetapi disewakan kepada pihak ketiga. Gedung tersebut direklasifikasi menjadi properti investasi.
Reklasifikasi Properti Investasi ke BMN
Contoh transaksi: Jika masa sewa gedung tersebut di atas telah berakhir dan gedung kembali digunakan untuk operasional instansi pemerintah, gedung tersebut dikembalikan lagi menjadi BMN.
Dokumen sumber
SK atau dokumen lain yang dipersamakan
Jurnal yang terbentuk
Perubahan BMN menjadi properti investasi:
[Debit] Properti investasi
[Kredit] Aset tetap/lainnya
Perubahan properti investasi menjadi BMN:
[Debit] Aset tetap/lainnya
[Kredit] Properti investasi