Likuidasi UAKPB adalah proses administratif dan akuntansi untuk menyelesaikan hak dan kewajiban unit kerja (UAKPB) yang tidak lagi menjalankan fungsi sebagai entitas pengguna barang.
Transfer Keluar
Likuidasi
Transfer Keluar Likuidasi adalah pengalihan aset dari UAKPB yang dilikuidasi ke UAKPB penerima aset.
Dicatat dalam akun
Transfer Keluar BMN karena Likuidasi UAKPB (811121).
Transfer Masuk
Likuidasi
Transfer Masuk Likuidasi dilakukan oleh UAKPB penerima pengalihan aset dari UAKPB yang dilikuidasi.
Dicatat dalam akun
Transfer Masuk BMN karena Likuidasi UAKPB (811122).
Aktivitas ini tidak diakui sebagai pendapatan atau belanja, tetapi dicatat sebagai transfer internal antar entitas dalam satu pelaporan pemerintah pusat.
Didukung oleh dokumen sumber: BAST, SK likuidasi, & daftar rincian aset.