Menu ini pada dasarnya sama dengan menu Transfer Keluar (Barang Aktif), hanya saja menu ini digunakan untuk mencatat penyerahan Aset Tetap/Aset Tetap Lainnya yang sudah dihentikan penggunaannya kepada UAKPB lain dimana UAKPB tersebut masih dalam satu entitas pelaporan akuntansi Pemerintah Pusat.
Pelajari Juknis Transfer Keluar (Henti Guna) di bawah ini