Menu ini digunakan untuk mencatat perolehan persediaan yang bersumber dari hibah dan diterima oleh Badan Layanan Umum, misalnya dari pemerintah daerah maupun dari swasta. Pencatatan transaksi ini didahului dengan transaksi BAST Hibah Masuk dari modul komitmen, pendetilan di Modul Persediaan, dan penerbitan Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga (MPHL-BJS) di modul Pembayaran untuk mendapatkan pengesahan dari KPPN. Semua jurnal transaksi akan dibentuk secara otomatis oleh sistem tanpa melakukan jurnal manual.
Jurnal Transaksi Hibah Masuk :
Debit: Barang Persediaan
Kredit: Pendapatan Hibah
Nama menu
Transaksi masuk ➡️ Hibah Masuk BLU
Deskripsi
Menu ini digunakan oleh BLU untuk mencatat penerimaan hibah persediaan dari instansi lain pada tahun berjalan.
Modul & Transaksi Terkait
Modul komitmen (untuk merekam BAST)
Aset tetap
Dokumen sumber
BAST hibah barang
Validasi
Modul komitmen terlebih dahulu merekam BAST hibah
BAST harus menggunakan kode barang persediaan
Validasi urutan tanggal transaksi atas barang yang sejenis (tidak bisa sisip transaksi)
Sudah tutup buku modul persediaan periode sebelumnya
Tata Cara Perekaman
-
Tata Cara Perekaman
-
Kriteria yang Diperhatikan
-
Jurnal yang Terbentuk
[Debit] : Barang Persediaan
[Kredit] : Persediaan belum diregister
Pelajari Juknis Hibah Masuk di bawah ini