Koreksi Pencatatan

Koreksi Pencatatan (305)

Menu ini digunakan untuk merekam penghapusan BMN yang disebabkan oleh kesalahan pencatatan kuantitas BMN pada perekaman sebelumnya. Contoh: kesalahan perekaman jumlah BMN yang dibeli yang seharusnya hanya 3 unit dicatat sebanyak 4 unit, sehingga NUP aset yang terakhir harus dilakukan koreksi pencatatan. Nilai Aset Tetap akan berkurang sebesar nilai buku aset bersangkutan.

Ilustrasi:

Operator MAT melakukan kesalahan perekaman yaitu seharusnya hanya 4 unit AC Split NUP 30-33, tetapi dicatat AC Split sebanyak 5 unit NUP 30-34, sehingga AC Split NUP 34 harus dilakukan koreksi pencatatan. Hal ini karena secara substansi AC Split NUP 34 memang seharusnya dan sebenarnya tidak ada.

Overview Juknis Koreksi Pencatatan

Pelajari Juknis Koreksi Pencatatan di bawah ini