Reklasifikasi Ke Aset

Reklasifikasi ke Aset

Sub menu Transaksi Reklasifikasi ke aset tetap adalah sub menu yang digunakan untuk mengubah klasifikasi barang yang sebelumnya sudah terlanjur diklasifikasikan (didetilkan) sebagai persediaan menjadi klasifikasi barang aset tetap. Menu ini harus digunakan secara bersamaan dengan menu reklasifikasi Aset Tetap ke persediaan dalam periode yang sama.

Overview Juknis Reklasifikasi Ke Aset

Pelajari Juknis Reklasifikasi Ke Aset di bawah ini